Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan Bahas Pola Rekrutmen dengan 57 Eks Pegawai KPK
Merdeka.com - Polri melihat adanya perkembangan yang baik terkait realisasi rencana rekrutmen 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 lalu sebagai ASN di kepolisian. Pertemuan lanjutan pun tentunya akan dilaksanakan antar kedua belah pihak.
"Pasti ada, nanti kalau ada diberitahu," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).
Menurut Rusdi, pihaknya kini tengah menindaklanjuti hasil pertemuan awal yang dilakukan antara Polri dengan mantan pegawai KPK, yang dikeluarkan lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan ASN.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Dari hasil pertemuan tersebut tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini. Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku, kita tunggu saja," jelas dia.
Rusdi berharap rencana Polri merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN berbuah positif. Tentunya sesuai dengan niatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan SDM Polri.
"Komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi, mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," Rusdi menandaskan.Sebelumnya, pegawai KPK mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Polri pada 4 Oktober 2021 kemarin di Mabes Polri.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut pernyataan Kapolri dan belum ada pembahasan substantif," kata mantan pegawai KPK, Farid Andhika, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/10).
Farid menyebut pertemuan kemarin belum sampai pada pembahasan yang spesifik. Dia mengaku, masih menunggu detil rencana Kapolri terkait rekrutmen tersebut.
"Belum tahu seperti apa rencana detil dari Pak Kapolri, apakah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Ombudsman, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah," lanjut Farid.
Farid membenarkan, pertemuan serupa akan kembali dilangsungkan. Terkait waktu, pihaknya masih menunggu undangan resmi Polri.
"Iya akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri," jelas Farid.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaPansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaTes tersebut dilangsungkan di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg).
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi mengaku ingin mengembalikan marwah KPK.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya