Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Tetap Diproses Hukum Meski Berada di Jerman

Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Tetap Diproses Hukum Meski Berada di Jerman Jozeph Paul Zang. ©istimewa

Merdeka.com - Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, antara Indonesia dengan Jerman tidak memiliki perjanjian ekstradisi terkait keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang. Polri yakin bisa menangkap tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama tersebut.

"Enggak ada (perjanjian ekstradisi). Jadi untuk Indonesia dan Jerman tidak ada perjanjian ekstradisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Meski tak adanya perjanjian ekstradisi, bukan berarti ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di negara setempat tidak bisa diproses.

Orang lain juga bertanya?

"Sekali lagi, Indonesia menganut asas teritorial dan nasionality. Kalau bicara asas teritorial, artinya berlaku kepada suluruh warga negara manapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia bisa diproses, itu asas teritorial," ujarnya.

"Nah ada satu asas nasionality, semua Warga Negara Indonesia melakukan perbuatan tindak pidana di mana saja, dia bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia, itu asas nasionality namanya," sambungnya.

Sehingga, nantinya Polri bisa dapat memproses Paul Zhang meskipun dia berada di luar negari sekalipun. Karena, asas yang digunakan adalah asas nationality.

"Nah sepanjang ZPZ itu adalah Warga Negara Indonesia, mau dia melakukan tindak pidana di negara A, di B, C itu bisa diproses di Indonesia, asas nasionality yang dipakai. Itu asas yang berlaku di hukum pidana di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya juga bisa saja melakukan penjemputan terhadap Paul apabila red notice atas nama dirinya itu sudah dikeluarkan oleh Interpol, Lyon, Perancis.

"Apabila ada red notice tersebut, kita bisa melakukan seperti yang saya sampaikan tadi penjemputan terhadap tersangka, sepanjang yang bersangkutan adalah masih WNI," jelasnya.

Tak hanya itu, Paul Zhang juga bisa saja dideportasi dari Jerman ke negara asal yakni Indonesia.

"Ada (kemungkinan dideportasi) jadi kemungkinannya kuncinya setelah red notice dikeluarkan, tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat. Pemerintah negara dia tinggal di Jerman," ungkapnya.

"Bisa (dijemput) bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana. Sekali lagi kita tunggu saja, karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung. Tetapi melalui Ses NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di kota Lyon, Prancis, itu mekanismenya. Dan ini membutuhkan waktu, bisa seminggu atau lebih, kita tunggu saja," tutupnya.

Jozeph Paul Zhang Dikabarkan di Jerman

Polisi menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya. Informasi yang didapat, pria tersebut berada di Jerman.

"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Oleh sebab itu, lanjut Rusdi, Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph.

"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakn tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasua ini," jelas dia.

Adapun langkah koordinasi lain juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol. Selanjutnya juga akan dilakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penanganan akun Youtube Jozeph.

"Nanti akan koordinasi dengan instansi terkait, karena Polri tidak ada kewenangan. Tentunya koordinasi dengan Kominfo dan sebagainya, baru kita bisa lakukan itu semua (nonaktifkan akun)," Rusdi menandaskan.

merdeka.com terus mencoba menghubungi Dubes RI untuk Jerman Arief Hava Oegroseno mengenai keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pesan lewat WhatsApp juga belum dibalas.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Segera Terbitkan DPO 2 Tersangka Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman
Polri Segera Terbitkan DPO 2 Tersangka Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman

Djuhandhani menyatakan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
PDIP Polisikan Rocky Gerung: Dia Fitnah Jokowi, Sebar Berita Bohong
PDIP Polisikan Rocky Gerung: Dia Fitnah Jokowi, Sebar Berita Bohong

Rocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim

aporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya