Polri Pastikan Munarman di Tahanan Dalam Kondisi Sehat
Merdeka.com - Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan mengalami kelumpuhan dan penyiksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Informasi tersebut pun dibantah oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Munarman dalam kondisi sehat," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (31/5).
Kabar Munarman lumpuh di sel tahanan ramai di sosial media Twitter. Cuitan terkait hal tersebut dilontarkan akun @m1n4_95 disertai unggahan tangkapan layar kabar lainnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Mengapa M.H. Manullang dipenjara? Perjuangannya melalui pers ini sempat membuat dirinya kesulitan. Pasalnya ia pernah dipenjara di Cipinang pada tahun 1922-1924 karena tulisannya yang menentang Belanda.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Apa yang dialami tahanan di Sde Teiman? Mereka juga tidur di lantai dengan sepatu dijadikan bantal. Laporan mengenai kamp tahanan warga Palestina di Sde Teiman sudah mulai muncul di media dari berbagai sumber.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami hubungan Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan jaringan teroris tertentu.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (18/5). "Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu, masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M, itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus 88 Antiteror. Densus 88 Antiteror melihat segala kemungkinan dari saudara M," kata dia di Mabes Polri.
Rusdi menerangkan, sejauh ini Densus 88 Antiteror telah mengantongi bukti-bukti perihal dugaan Munarman melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Rusdi menyebut, antara lain hadir pada saat baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan.
"Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan," ujar dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaLuhut Binsar Pandjaitan, dikabarkan meninggal dunia, pada 7 Oktober 2023, ini penelusurannya
Baca SelengkapnyaKondisi kesehatan Menko Luhut sempat menurun beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang dikabarkan akan pulang dari Rumah Sakit hari ini.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10).
Baca SelengkapnyaLantaran kabar ini, sosok jenderal jebolan Akpol 1991 itu dibanjiri dukungan hingga doa mendalam.
Baca Selengkapnya