Polri pastikan proses laporan SBY terhadap pengacara Setya Novanto
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan pengacara Setya Novanto yaitu Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Firman dilaporkan karena diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY.
Mengenai hal tersebut, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan memproses laporan yang telah dibuat oleh SBY dan penyelidik akan mencari sejumlah barang bukti.
"Laporan (SBY) itu diterima terus akan dilakukan tahapan penyelidikan. Apabila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan. Tetapi saat ini penyelidik menerima itu dan akan dilakukan penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Kenapa SYL didakwa? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Sementara itu, saat disinggung soal laporan SBY terkait Antasari Azhar, dirinya berterimakasih kepada SBY karena sudah mengingatkan kembali laporan tersebut. Dan pada intinya semua laporan yang masuk akan diproses oleh Polri.
"Terimakasih kalau misalnya ada masukan. Intinya polri akan melakukan upaya-upaya penyidikan sesuai dengan proses hukum. Krn kami melakukan tahapan progress penyelidikan dan penyidikan itu semua bergantung pada fakta yang ada. Alat-alat bukti dan petunjuk yang kami temukan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono sambangi Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu untuk melaporkan Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam laporan yang dibuat oleh SBY sapaan akrabnya ini tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Karena dia melaporkan Firman selain karena telah mencemarkan nama baik, dirinya dianggap telah difitnah oleh Firman.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan sodara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP selebihnya saya serahkan kepada Tuhan maha kuasa Allah SWT," kata SBY usai membuat laporan di Kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Firman dilaporkan dengan sangkaan melakukan dugaan tindak pidana memfitnah dan mencemarkan nama baik di depan publik, baik melalui media elektronik maupun media online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara atas kesaksian Mirwan Amir dan pernyataan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait kasus korupsi proyek e-KTP. SBY merasa difitnah atas kesaksian Mirwan dan pernyataan Firman Wijaya.
"Seolah-olah yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah-olah lagi-lagi menurut mereka saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," kata SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Presiden ke-6 RI ini menilai persidangan Setya Novanto dengan saksi yang dihadirkan Mirwan Amir aneh. "Kita saksikan dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Setya Novanto tiba-tiba ada percakapan pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir, yang aneh, tidak nyambung, tiba-tiba menurut saya penuh nuansa rekayasa," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKubu Firli meyakini jika Syarul Yasin Limpo melakukan pelbagai cara agar tidak jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFebri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya