Polri Pastikan Tak Ada Seremonial Pemecatan Ferdy Sambo Pascabanding Ditolak
Merdeka.com - Mabes Polri menyatakan menolak banding yang diajukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Banding diajukan Sambo setelah majelis sidang kode etik Polri memberhentikannya dengan tidak hormat karena menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang banding dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Polri pastikan tidak ada seremonial saat pemecatan Sambo.
"(Seremonial PTDH) enggak ada, sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).
-
Dimana upacara kenaikan pangkat pati Polri? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
-
Siapa yang tidak hadir di HUT PP Polri? Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri tak hadir.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Tradisi Upacara Pemecatan Tidak Hormat
Dedi berdalih, penyerahan surat atau hasil banding terhadap mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri juga termasuk sebagai seremonial dalam PTDH.
"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," jelasnya.
Biasanya, terhadap polisi bermasalah dan diputus pemecatan dengan tidak hormat akan dilakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam upacara tersebut, polisi yang dipecat tak hormat boleh hadir tetapi bisa juga bisa tidak.
Upacara PTDH bisa ini disimbolisasi dengan pencopotan seragam Polri dan diganti dengan baju batik.
Banding Ferdy Sambo Ditolak
Perangkat komisi banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo. Untuk diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) komisi sidang kode etik.
"Menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik polri, atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9).
Tidak hanya itu, komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.
"Yang selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika brupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsitrafitf berupa PTDH sebagai anggota Polri," tegas Agung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Selengkapnya