Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Pastikan Turut Cari Bukti Baru Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Polri Pastikan Turut Cari Bukti Baru Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Berbagai pihak mendesak Polri untuk turut mencari bukti baru atas kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Jangan sampai hanya menunggu pelapor menyerahkan keperluan penegakan hukum itu ke penyidik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya tidak berdiam diri dalak upaya pengusutan kasus tersebut.

"Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu oleh Polda Sulawesi Selatan terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus yang sudah. Ini kan sudah dilaporkan. Dengan mencari bukti baru, ketika sudah ada bukti baru yang memenuhi unsur tindak pidana akan kita proses lebih lanjut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Orang lain juga bertanya?

Ahmad mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam upaya pengusutan kasus tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap terbuka dalam bekerjasama mengungkap perkara dugaan perkosaan tiga anak di Luwu Timur.

"Tidak ada kendala. Kita terus melakukan proses penyelidikan. Sekali lagi ketika pihak lain katakan telah memiliki bukti, kita bisa bekerjasama dengan baik. Tujuannya sama mengungkap kasus ini," kata Ahmad.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mempertanyakan permintaan bukti baru oleh polisi agar kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur untuk dibuka kembali.

LBH Makassar mengaku sudah mengajukan hal tersebut ke polisi sejak 6 Maret 2020.

Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas, Rezki Pratiwi mengatakan seharusnya kepolisian membuka kasus ini kembali dengan melakukan pemeriksaan saksi lain dan penggalian petunjuk lain. Rezki menegaskan pihaknya sudah memberikan dokumen-dokumen kasus tersebut sejak Polda Sulsel melakukan gelar perkara pada 6 Maret 2020.

"Jadi kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel, sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di follow up saja," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).

Rezki menilai seharusnya kepolisian tidak perlu meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus tersebut. Ia kembali menegaskan sejumlah dokumen pendukung sudah diajukan sejak 6 Maret 2020.

"Soal bukti baru, bukti baru seperti apa? Kami sudah mengajukan. Pada intinya kami sudah mengajukan dokumen pendukung, kami mengajukan orang-orang yang ahli untuk diperiksa untuk ditindaklanjuti oleh Polri terkait kasus ini," tegasnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.cokm

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Dirpolairud Polda Sultra Atas Kasus Penembakan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan di Konawe Selatan
Penjelasan Dirpolairud Polda Sultra Atas Kasus Penembakan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan di Konawe Selatan

"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.

Baca Selengkapnya