Polri: Pemilik peluru nyasar ke gedung DPR masih pemula di Perbakin
Merdeka.com - Dua peluru nyasar di ruang kerja anggota DPR diduga kuat berasal dari senjata api yang dioperasikan anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Tangerang Selatan berinisial I. Dia merupakan anggota baru di komunitas penembak tersebut.
"Dia anggota baru, masih pemula, baru ujian," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10).
Namun, Setyo tidak tahu seberapa sering I mengoperasikan senjata api. Setyo juga belum bisa menyimpulkan apa penyebab peluru untuk latihan itu bisa bersarang ke ruang kerja anggota DPR.
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Apa yang terjadi pada tokoh PKI yang kebal peluru? Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Kenapa Mentan SYL melepas peserta Pornas Kementan? Mentan SYL mengungkapkan rasa bangganya karena berkesempatan melepas secara langsung para peserta Pornas Kementan. Ia berharap peserta yang dilepasnya ini mampu meraih juara dan membawa nama baik Kementan diajang olahrga nasional tersebut “Kalian harus juara, juara yang saya maksud itu lebih ke arah kemauan dan bagaimana perjuangan kalian untuk menjadi juara, bukan pialanya, you become what you think,“ tegas Mentan SYL.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang memastikan tidak akan menggusur TK Gudang Peluru? 'Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur),' kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Dimana kejadian tokoh PKI kebal peluru itu terjadi? Komandan Batalyon Kala Hitam Mayor Kemal Idris dan seorang perwira peninjau dari Australia melihat langsung ada tokoh PKI tak mempan ditembak.
Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta ini menduga, tak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Sebab menurut dia, sangat tidak mungkin anggota Perbakin yang sedang berlatih di Lapangan Tembak Senayan mengarahkan sasarannya ke Gedung DPR.
"Kalau melihat sudut tembakan, saya kira tidak ada lah (unsur kesengajaan), kalau dari lapangan tembak ya. Tapi nanti dibuktikan laboratorium forensik, khususnya uji balistik," ucap Setyo.
Saat ini kasus peluru nyasar di Gedung DPR itu masih ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi belum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lebih jauh, Setyo tidak bisa memastikan insiden peluru nyasar tersebut akan berujung pada pemecatan I dari keanggotaannya di Perbakin. Jika tak memenuhi unsur kesengajaan, pemecatan I tidak akan terjadi.
"Kalau dari segi organisasi, kebetulan bukan anggota saya, itu anggota Perbakin Banten. Kita ada aturan-aturannya. Kalau itu sengaja ya pasti kena hukuman organisasi. Tapi kalau tidak sengaja ya masih bisa dimaafkan," Setyo menandaskan.
Sebelumnya, dua ruang kerja di Gedung DPR yakni nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama dan ruang nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Brigjen Pol Purnawirawan Wenny Warouw diduga ditembak orang tak dikenal pada Senin 15 Oktober 2018 siang.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyimpulkan sementara bahwa insiden tersebut merupakan peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan yang ada di seberang Gedung DPR. Polisi kemudian mengamankan anggota Perbakin Tangsel berinisial I yang diduga sebagai pemilik peluru tersebut.
Reporter : Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPelaku mengincar korban bernama I Putu Oka Partama alias Yudik.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menerima laporan dugaan potensi pelimpahan suara untuk memenuhi syarat lolos ambang batas parlemen partai tertentu.
Baca SelengkapnyaFX Rudy dilaporkan bakal calon wakil wali kota(bacalon wawali) Solo, Wawanto.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gembong, kasus Cinta Mega diduga main judi slot bersifat individu bukan partai.
Baca SelengkapnyaNamun belum diketahui kelompok yang melakukan perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaUji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan kejadian pastinya peristiwa tersebut, ia pun meminta untuk bersabar.
Baca Selengkapnya