Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Penyidik Punya Pertimbangan Lain Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher

Polri: Penyidik Punya Pertimbangan Lain Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher Kabiro Penmas Brigjen Rusdi Hartono. ©ANTARA/ HO-Polri

Merdeka.com - Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri lantaran sakit. Penangguhan penahanan sebelumnya memang sempat diajukan, namun ditolak penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan memang hak dari tersangka dan keluarga.

"Tentunya tidak semua penangguhan itu bisa dikabulkan oleh penyidik," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Meski Maaher dalam kondisi sakit, lanjut Rusdi, penyidik tentunya memiliki alasan tersendiri atas penolakan penangguhan penahanan tersebut.

"Penyidik juga memiliki pertimbangan-pertimbangan lain sehingga penangguhan tidak dikabulkan oleh penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebut sempat berupaya membawa pria yang akrab disapa Ustaz Maaher ke rumah sakit, namun ditolak.

"Yang bersangkutan tidak menginginkan ke rumah sakit. Dia tetap ingin berada di Rutan Negara Bareskrim. Sudah ditawarkan, tapi sekali lagi yang bersangkutan, almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Negara Bareskrim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Dia mengatakan, pihaknya telah menjadikan Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai tempat penanganan medis para tahanan. Maaher juga sebelumnya sudah menjalani perawatan di sana selama tujuh hari.

"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus, dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenrnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbanganya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada. Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus, penanganan khusus, dan sebagainya. Kalau di Ummi kan belum tentu seperti itu," kata Rusdi.

Soni Eranata alias Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2).

Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro mengaku beberapa kali mengajukan permohonan untuk dibantarakan atau menangguhkan penahanan untuk dirawat ke rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.

"Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) di-medical check di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.

Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.

Namun dengan dalih perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap, maka permohonan itu tak dikabulkan polisi.

"Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.

Ustaz Maaher diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu.

"Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah

Arief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian

Baca Selengkapnya
Penasihat Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Penasihat Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit

Jimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Saya Tidak akan Korbankan Diri dan Kehormatan Demi Meloloskan Pasangan Calon Tertentu
Anwar Usman: Saya Tidak akan Korbankan Diri dan Kehormatan Demi Meloloskan Pasangan Calon Tertentu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Anwar Usmam Terindikasi Bohong
VIDEO: Ketua MK Anwar Usmam Terindikasi Bohong

Jimly menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan yang dilakukan Anwar Usman saat tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim nomor 29, 51, dan 55

Baca Selengkapnya