Polri: Penyidik Punya Pertimbangan Lain Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher
Merdeka.com - Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri lantaran sakit. Penangguhan penahanan sebelumnya memang sempat diajukan, namun ditolak penyidik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan memang hak dari tersangka dan keluarga.
"Tentunya tidak semua penangguhan itu bisa dikabulkan oleh penyidik," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
-
Kenapa almarhum meninggal? Almarhum meninggal dunia setelah sakit yang dideritanya dalam jangka waktu lama.
-
Apa yang menyebabkan kematian MR? 'Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA,' kata Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (3/2).
-
Kenapa Mahfud MD mundur? 'Oh enggak, itu hak mungkin katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total,' ucap Bahlil.
-
Kenapa Mahfud mundur? Mahfud Md memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, berencana mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
-
Kenapa Muhamad Umair Dava meninggal? Belum ada kabar pasti tentang penyebab mati Dava. Tapi katanya sih, Dava meninggal gara-gara asam lambung.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Meski Maaher dalam kondisi sakit, lanjut Rusdi, penyidik tentunya memiliki alasan tersendiri atas penolakan penangguhan penahanan tersebut.
"Penyidik juga memiliki pertimbangan-pertimbangan lain sehingga penangguhan tidak dikabulkan oleh penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyebut sempat berupaya membawa pria yang akrab disapa Ustaz Maaher ke rumah sakit, namun ditolak.
"Yang bersangkutan tidak menginginkan ke rumah sakit. Dia tetap ingin berada di Rutan Negara Bareskrim. Sudah ditawarkan, tapi sekali lagi yang bersangkutan, almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Negara Bareskrim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Dia mengatakan, pihaknya telah menjadikan Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai tempat penanganan medis para tahanan. Maaher juga sebelumnya sudah menjalani perawatan di sana selama tujuh hari.
"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus, dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenrnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbanganya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada. Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus, penanganan khusus, dan sebagainya. Kalau di Ummi kan belum tentu seperti itu," kata Rusdi.
Soni Eranata alias Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2).
Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro mengaku beberapa kali mengajukan permohonan untuk dibantarakan atau menangguhkan penahanan untuk dirawat ke rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.
"Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) di-medical check di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.
Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.
"Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.
Namun dengan dalih perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap, maka permohonan itu tak dikabulkan polisi.
"Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.
Ustaz Maaher diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu.
"Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaJimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaJimly menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan yang dilakukan Anwar Usman saat tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim nomor 29, 51, dan 55
Baca Selengkapnya