Polri pernah pantau 22 situs Islam yang diblokir Kemenkominfo
Merdeka.com - Polri pernah mengawasi 22 situs Islam yang diblokir Kemenkominfo atas rekomendasi BNPT akibat diduga menyebarkan paham radikal. Sejauh pengawasan Polri, 22 situs tersebut masih abu-abu dalam mengajarkan radikalisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, sebelum BNPT mengusulkan pemblokiran terhadap 22 situs tersebut pihaknya sudah jauh hari melakukan penelusuran. Polri juga merekomendasikan 22 situs tersebut kepada Kemenkominfo untuk ditindak.
"Semua yang ada kami lakukan penelusuran. Tapi tentunya kembali lagi walaupun peralatan kami cukup canggih kami punya keterbatasan pihak Kominfo juga demikian dalam artian bahwa semuanya kembali ke masyarakat karena kan yang kami lihat belum tentu sama akunnya belum tentu sama link-nya itu," kata Agus di Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/3).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana Kominfo mengecek kunci? 'Kami juga mendapatkan (kunci enkripsi-red). Tapi ini sedang dikerjakan. Dan kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan di kunci banyak. Jadi, itu masih lagi dikerjakan,' ungkap pria yang akrab disapa Semmy saat konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Menurutnya, dari penelusuran atas 22 situs tersebut belum ada yang secara jelas mengajak gerakan radikalisme sehingga saat itu pantauan dihentikan. Tetapi lanjut dia, beberapa situs yang diduga mengajarkan radikalisme tetap dipantau Polri.
"Sampai saat ini secara nyata belum ada namun demikian tetap kami melakukan pengawasan karena belakangan ini kan perilaku yang terjadi sejak sebelum beredarnya video itu," pungkas Agus.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peretasan situs NTMC Polri itu terjadi selang dua hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberantas kasus judi online secara serius.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaPegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Baca SelengkapnyaPolri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaTotal 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaRibuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca Selengkapnya