Polri persilakan DPR buat badan pengawas Densus 88
Merdeka.com - Polemik tewasnya pentolan Neo Jamaah Islamiyah (JI), Siyono oleh anggota Densus 88 terus bergulir. Bahkan, sampai sejauh ini desakan dan kritikan terlait kematian Siyono itu pun terus diterima polri dari sejumlah pihak.
Bukan hanya itu, pemerintah diminta membuat badan pengawas untuk mengontrol kinerja Densus yang dianggap mulai buruk. Densus dinilai kerap bersikap arogan saat dihadapkan dengan teroris.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mempersilakan pemerintah membuat badan pengawasan. Dia tidak mau mempersoalkan hal tersebut, bila memang kepercayaan masyarakat terhadap polisi mulai luntur.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
"Apabila itu dipandang perlu, pada dasarnya apabila dalam badan polri ada yang perlu diawasi tidak masalah. Selama ini kita sudah diawasi," kata Boy, Jakarta, Selasa (3/5).
Kendati begitu, Boy menepis tudingan pihak-pihak tertentu yang menyebut tindakan anggota Densus yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang lantaran tidak adanya pengawasan eksternal atau di luar internal polri.
"Banyak lembaga yang mengawasi polri secara langsung. Seperti Komnasham, Ombudsman, LSM dan media. Kita bekerja tidak lepas dari pengawasan," tambahnya.
Mantan Kapolda Banten ini menilai pada prinsipnya pengawasan adalah hal yang baik. Dia memastikan pihaknya tidak akan merasa terkekang bila masyarakat atau lembaga lainnya terus mengawasi kinerja polri.
"Tidak ada perasaan terkekang, yang dipikirkan oleh polri adalah bagaimana negara ini aman dan semua warga negara selamat terbebas dari segala marabahaya dan ancaman," ujar dia.
Oleh sebab itu, Boy menyerahkan sepenuhnya tuntutan pembentukan badan pengawasan Densus kepada badan legislatif. Menurut dia, dibentuk apa tidaknya badan pengawas Densus adalah hak dari pada anggota dewan.
"Itu adalah menjadi ranah lembaga legislatif, dengan pertombangan aspirasi dari berbagai pihak," terangnya.
"Itu adalah kewenangan lembaga legialatif atau kelompok kerja yang melakukan pembahasan revisi UU tersebut. Sepenuhnya kita hormati apapun hasilnya, mau ditambahkan ada badan pengawas, itu hak tim perumus yang mewakili kepentingan masyarakat," pungkas Boy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaDensus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferennsi pers, Kamis (30/5), mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui terduga teroris itu masuk jaringan mana.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasakan informasi di lapangan, warga berinisial S tersebut diamankan Tim Densus 88 Jumat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPolri dan Kejagung sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri.
Baca Selengkapnya