Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri pertimbangkan pasal pembunuhan dalam kasus miras oplosan

Polri pertimbangkan pasal pembunuhan dalam kasus miras oplosan Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polri terus didesak menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus miras oplosan. Sebab, miras tersebut sudah merenggut puluhan nyawa.

Terkait desakan tersebut, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penerapan pasal tersebut memerlukan pembuktian dalam proses penyidikan. Polisi tidak bisa serta merta menerapkan pasal dengan ancaman maksimal hukuman mati itu.

"Tergantung nanti bukti-bukti maupun keterangan yang kita dapat. Kan itu nanti dari hasil uji lab kemudian keterangan orang yang melakukan peracikan," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Pembuktian, kata Ari Dono, dimulai dari awal kejadian tentang reaksi korban usai menenggak miras oplosan tersebut. Kemudian polisi akan meneliti kandungan miras oplosan tersebut.

"Kemudian si pedagang yang meracik punya kemampuan apa. Ada nggak di situ unsur dengan sengaja, ada nggak mens area untuk melakukan sesuatu supaya jadinya apa. Itu masih kami gali," kata dia.

Di lokasi yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya sementara menjerat para tersangka kasus miras oplosan dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Yang kedua Pasal 204 KUHP tentang konstruksi Pasal 340 (pembunuhan berencana). Nanti kita lihat apakah betul-betul ada niat mens rea di situ tentang perencanaan untuk melakukan pembunuhan, karena itu tidak semudah yang kita bayangkan," ucap Setyo.

Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Mahasiswi Marisa Putri yang Tabrak Ibu-Ibu Usai Pulang Dugem
Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Mahasiswi Marisa Putri yang Tabrak Ibu-Ibu Usai Pulang Dugem

Marisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya