Polri pertimbangkan tambah keamanan Novel pasca-insiden penyiraman
Merdeka.com - Jumlah personel polisi untuk mengawal penyidik KPK bakal ditambah menyusul insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Penambahan personel kepolisian itu nantinya akan disesuaikan kebutuhan penyidik KPK tersebut.
"Tergantung kebutuhan, kalau backup dari kepolisian dalam pelaksana upaya paksa, dalam hal pengawalan sudah jalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Boy mengatakan, penambahan jumlah pengawal akan dikoordinasikan dengan pihak KPK. Namun, mantan Kapolda Banten ini menekankan pihak kepolisian siap memberikan pengawalan terhadap penyidik KPK.
-
Apa yang dilakukan Polisi saat banjir? Satlantas Polres Rohil terpaksa melakukan buka tutup arus lalu lintas agar kendaraan berjalan lancar.
-
Bagaimana aparat keamanan merespon serangan KKB? 'Tindakan tegas aparat gabungan melakukan pengamanan wilayah di Kampung Yigi, merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan dalam rangka kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,' kata Penkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Kalau lain-lain tergantung kebutuhan perlu dilakukan penambahan atau tidak. Ini sepenuhnya berdasarkan penilaian KPK yang dikoordinasikan kepada kita," ujar Boy.
Menurut Boy, pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan masih didalami pihak kepolisian. Namun, lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit Novel Baswedan belum bisa dimintai keterangan.
"Masih perawatan intensif," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejagung setelah Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca Selengkapnya