Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri prihatin 16 tersangka penyebaran hoaks penculikan mayoritas ibu-ibu

Polri prihatin 16 tersangka penyebaran hoaks penculikan mayoritas ibu-ibu Irjen Setyo Wasisto. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jumlah netizen yang ditangkap polisi karena menyebarkan kabar bohong alias hoaks penculikan anak dan kecelakaan pesawat terus bertambah. Polri merasa prihatin karena sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan kaum ibu-ibu.

"Bertambah jadi 16 tersangka. Yang kita prihatin kan kenapa banyak ibu-ibu ya. Ini artinya ibu-ibu perlu literasi bahwa media sosial itu adalah ruang publik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta Selatan, Kamis (8/11).

Setyo menuturkan, masih banyak netizen yang tidak terampil atau cakap dalam memanfaatkan media sosial. Padahal pemerintah dan stakeholder sudah sering mengampanyekan agar masyarakat bijak dalam berjejaring sosial.

Jenderal bintang dua itu berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat umum untuk tidak menyebarkan hoaks. Apapun motif dan alasannya, penyebaran kabar bohong di media sosial tidak dibenarkan dan dapat dipidana karena bisa berdampak luas.

"Jadi jangan mereka hanya menganggap, 'wah saya iseng pak', 'saya hanya prihatin saya sampaikan ke temen saya', tapi semua bisa baca. Dengan dia men-share itu, semua orang bisa baca dan menimbulkan ketakutan," ucap Setyo.

Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri siapa yang memproduksi konten hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat itu. Polisi juga tengah mendalami dugaan penyebaran hoaks tersebut terorganisasi.

"Sedang kita kejar terus," kata Setyo menegaskan.

Polisi telah menangkap 16 netizen yang menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP melalui media sosial Facebook. Mereka ditangkap di beberapa tempat dalam kurun waktu sepekan mulai Rabu 31 Oktober-Selasa 6 November 2018.

Delapan tersangka merupakan kaum ibu-ibu, antara lain berinisial DNL (20), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), AZ (21), dan NV (29). Tersangka berinisial A dan S ditangkap karena memposting hoaks kecelakaan Lion Air, sementara enam lainnya terkait hoaks penculikan anak.

Sementara delapan tersangka lainnya yang berjenis kelamin laki-laki masing-masing berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), N (23), UST (28), VGC (44), dan MRZ (18). Hanya tersangka MRZ yang ditangkap karena memposting hoaks kecelakaan Lion Air. Sementara sisanya berurusan dengan polisi karena hoaks penculikan anak.

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bunyi pasal tersebut.

Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Waspadai Konten Hoaks di Tahun Politik, Jangan Mudah Terprovokasi
Waspadai Konten Hoaks di Tahun Politik, Jangan Mudah Terprovokasi

Bahkan, banyak negara di dunia yang mengalami kekacauan karena tidak bisa menyaring konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya