Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Prioritaskan 6 Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla

Polri Prioritaskan 6 Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla Upaya pemadaman kebakaran hutan di Kalimantan Barat. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Sebanyak enam kepolisian daerah (Polda) menjadi prioritas Polri dalam mencegah dan melakukan penindakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ada 6 polda prioritas, seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan juga Sumatera Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono usai penandatanganan surat keputusan bersama tentang penegakan hukum Karhutla di Mabes Polri, Jakarta dilansir Antara, Kamis (6/5).

Argo mengatakan ada koordinasi dan komunikasi di tingkat Mabes Polri dan keenam polda serta jajaran bagaimana upaya mencegah terjadinya karhutla.

Orang lain juga bertanya?

Seperti di tahun 2019 dan 2020 jumlah kasus kebakaran hutan baik dari segi jumlah titik api dan luas area yang terbakar turun mencapai 81 persen.

"Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana," tutur Argo.

Adanya penurunan titik api dari tahun 2019 dan 2020, lanjut Argo, yang pertama dilakukan adalah melengkapi peralatan untuk memantau percikan api, sehingga api dapat cepat dikendalikan.

Selain itu juga, ada kreasi berupa aplikasi yang dibuat oleh polda bersama instansi terkait dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Seperti aplikasi LembuSwarna di Polda Kalimantan Tengah atau Lancang Kuning di Polda Riau.

"Ada beberapa kreasi juga di polda bersama instansi terkait bagaimana memadamkan secepatnya titik api itu jangan sampai meluas," ucap Argo.

Terkait penegakan hukum Karhutla, lanjut Argo, antara Polri dengan kejaksaan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, terkait juga dengan petunjuk yang lain.

"Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara," ujarnya.

Upaya pencegahan dan penegakan hukum secara terpadu ini, kata Argo, sesuai dengan instruksi presiden, dengan harapan tidak ada lagi komplain dari negara tetangga terkait asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Dengan adanya kegiatan bersama secara terpadu ini kita meminimalisasi, seperti saat ini kita ketahui bersama kejadian kathutla sangat minim, tidak ada komplain dari negara tetangga seperti waktu tahun 2015," ujarnya.

Selain itu, harapan lainnya dalam keterpaduan antara Polri, Kejaksaan Agung dan KLHK dalam mencegah dan penegakkan hukum tindak pidana karhutla adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan demi masa depan generasi berikutnya.

"Kita berharap masyarakat sadar akan hutan, bahwa hutan merupakan sumber air yang kita dijaga bersama, jangan sampai dibuat untuk hal-hal yang merusak lingkungan walau motif ekonomi atau apapun, ini harus kita jaga jangan sampai nanti anak cucu kita yang menanggung," ujar Argo.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Musim Kemarau, Kapolres Rohul Pimpin Rakor Antisipasi Karhutla
Jelang Musim Kemarau, Kapolres Rohul Pimpin Rakor Antisipasi Karhutla

Rakor digelar karne saat ini sudah memasuki musim kemarau.

Baca Selengkapnya
Apel Gelar Pasukan Tangani Karhutla, Kapolres Rohul: Jangan Coba-coba Bakar Lahan
Apel Gelar Pasukan Tangani Karhutla, Kapolres Rohul: Jangan Coba-coba Bakar Lahan

Selama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar
Menko Airlangga: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar

Airlangga mengaku kehadirannya dalam masalah ini karena menyangkut banyak hal dalam perekonomian.

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung Abdurachman soal Penanganan Karhutla: Sebelum Presiden Copot Lebih Baik Kasad Dulu yang Copot
Jenderal Dudung Abdurachman soal Penanganan Karhutla: Sebelum Presiden Copot Lebih Baik Kasad Dulu yang Copot

Jenderal Dudung sebelumnya meninjau langsung proses penanganan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Dudung ke Anggota Reskrim Polri: Tangkapin itu Orang-orang yang Bakar
Kasad Jenderal Dudung ke Anggota Reskrim Polri: Tangkapin itu Orang-orang yang Bakar

Saat tiba di barisan Reserse, Dudung meminta personel untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan.

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla

Pencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Inhu, Polri Bentuk Posko Terpadu
Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Inhu, Polri Bentuk Posko Terpadu

311 hektare lahan di Kabupaten Inhu sempat terbakar dan berhasil dipadamkan dalam waktu 3 hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Bahu Membahu Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar 312 Hektare di Riau
Polisi Bahu Membahu Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar 312 Hektare di Riau

Lahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Tangani Karhutla di Berbagai Daerah
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Tangani Karhutla di Berbagai Daerah

Personel TNI siap untuk membantu dalam melakukan pemadaman karhutla.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Daerah Rawan Diberi Perhatian Khusus Selama Pemilu 2024
Kapolri Minta Daerah Rawan Diberi Perhatian Khusus Selama Pemilu 2024

Listyo meminta jajarannya mengoptimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan

Karhutla di Kalsel kini menjadi prioritas penanganan semua pihak

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya