Polri Rekomendasikan Kasus Dokter Lois Owien Diselesaikan Otoritas Profesi Kedokteran
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri memulangkan Dokter Lois Owien setelah melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi sejumlah pernyataannya terkait Covid-19. Polisi merekomendasikan, kasus ini ditangani otoritas profesi kedokteran.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, terkait reproduksi konten di media sosial, Lois mengatakan hal itu merupakan tindakan komunikasi yang dimaksudkan untuk memengaruhi opini publik.
Slamet mengungkapkan, dalam kasus ini Polri mengedepankan keadilan restoratif agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa Dokter Terawan jadi sasaran hoaks? Nama mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto kerap kali menjadi sasaran berita bohong atau hoaks.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Siapa yang melakukan tindakan medis? Dewi Perssik mempercayakan Rumah Sakit Brawijaya Antasari, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyimpanan sel telurnya.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," ujarnya, Selasa (13/7).
Slamet juga berharap dan mengingatkan Dokter Lois agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial.
"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ucapnya.
"Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas berkunjung ke Polda Sumsel, Rabu (18/12). Kompolnas juga mendatangi korban Lutfhi dan pengecekan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaPihak PK Unsri menegaskan hingga saat ini Lady maupun Lutfhi masih berstatus mahasiswa aktif.
Baca SelengkapnyaSuami dr Qory Ulfiyah, Willy Sulistyo ditangkap karena disangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Melki, pimpinan organisasi profesi kedokteran memiliki peran sangat penting untuk sama-sama bergerak menghapus budaya perundungan di dunia kedokteran.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim investigasi dari Kemenkes bersama polisi sedang bergerak untuk membongkar dugaan perundungan pada sistem praktik pendidikan dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaKorban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah.
Baca SelengkapnyaKendala dalam penanganan laporan ini karena melibatkan dua wilayah kedokteran.
Baca Selengkapnya