Polri Rencanakan Pengesahan STNK Lewat Online
Merdeka.com - Korlantas Polri berencana membuat layanan pengesahan STNK secara daring atau online. Program tersebut dikembangkan demi mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat, khususnya di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
"STNK kita bikin secara daring merespons pandemi Covid, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan," tutut Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim TNI Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Istiono menyebut, layanan pengesahan STNK secara online akan diluncurkan pada 21 Mei 2021.Proses pengajuannya pun menyerupai perpanjangan SIM online, dengan mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran melalui bank.
-
Kenapa perpanjang STNK online lebih mudah? Bayar pajak motor dan mobil atau memperpanjang STNK sudah bisa dilakukan secara online. Kita tak perlu lagi datang ke Samsat, antre lama atau melalui calo.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Bagaimana perpanjang STNK atas nama orang lain? Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraanMasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KKMasukkan nomor NRKB pada kolom NRKBMasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesinMasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTPSetelah semua kolom terisi maka klik tombol 'Lanjut' Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkanKonfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
"Samsat digital nasional ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK," jelas dia.
Istiono meminta para Kapolda untuk dapat menyesuaikan dan menyiapkan layanan pengesahan STNK secara online tersebut. Salah satunya dengan memonitor kesiapan Samsat online, juga terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja.
"Karena kalau SIM ini wilayah kita, kalau Samsat sudah teregistrasi dengan 3 lembaga ini," Istiono menandaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaSah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!
Baca SelengkapnyaBerikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain
Baca SelengkapnyaSaat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).
Baca SelengkapnyaAplikasi AK-23 Online diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dalam melakukan perekaman sidik jari
Baca SelengkapnyaDengan ini, Anda tak perlu repot-repot untuk mengantre pembuatan SKCK dikantor polisi. Adapun, biaya pembuatan SKCK hanya Rp30.000.
Baca Selengkapnya