Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sambut baik usulan PDIP pakai NIK KTP saat registrasi medsos

Polri sambut baik usulan PDIP pakai NIK KTP saat registrasi medsos e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - PDIP mengusulkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan saat melakukan registrasi akun media sosial. Tujuannya, mencegah adanya akun anonim yang berpotensi menyebar informasi hoax atau ujaran kebencian.

Usulan itu disambut baik Mabes Polri. Direktur cyber crime Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran, mengatakan usulan tersebut bisa melindungi masyarakat.

"Kalau ditanya pendapat saya, yang terang benderang jauh lebih baik supaya masyarakat terlindungi. Bukan buat kami loh, buat masyarakat biar terlindungi," kata Fadhil seusai mengisi diskusi bertajuk 'Melawan hoax dengan budaya literasi dan bermedia sosial yang sehat' di DPP PDI Perjuangan, Jl Diponegoro, Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Fadhil menilai, penggunaan NIK KTP untuk media sosial bisa mengurangi tindakan kejahatan. Pihak-pihak yang selama ini kerap menggunakan akun anonim untuk menyebar ujaran kebencian dan hoax nantinya tidak lagi memiliki ruang.

"Saya kira apa pun bentuknya kalau semuanya jelas akan menutup ruang orang untuk melakukan kejahatan," kata dia.

Fadhil mengibaratkan, tindakan kejahatan di media sosial seperti seseorang yang berada di ruang gelap. Jika berada di ruang gelap, seseorang dengan mudah melakukan kejahatan apa saja.

"Nah coba bandingkan kalau Anda ada di tempat gelap dan Anda berada di tempat terang. Kira-kira kalau ada polisi gimana?" ujarnya.

"Makanya kami dengan senang (mendukung usulan penggunaan NIK KTP untuk media sosial) karena terbukti kebijakan Menkominfo tentang wajib daftar ulang terhadap registrasi nomor Hp signifikan menurunkan kejahatan yang berimplikasi pada penipuan," imbuhnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusulkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan untuk meregistrasi akun media sosial. Penggunaan NIK ini dinilai bisa meminimalisir ujaran kebencian dan penyebaran hoax di media sosial.

"Saya konkret saja, usul kenapa tidak kita membuat akun (media sosial) harus dengan KTP yang sah? Kan boleh anda punya 5 akun boleh atau 10 akun, 20 akun, tapi dengan KTP jelas nama, alamat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eriko Sotarduga.

Eriko menuturkan, jika semua media sosial teregistrasi menggunakan NIK KTP maka pemilik akun tersebut bakal mempertimbangkan secara matang sebelum menyebarkan informasi bohong. Penggunaan NIK juga bisa menguji keberanian pemilik akun media sosial yang selama ini kerap menyebar ujaran kebencian.

Eriko menyebut, selama ini seseorang hanya berani menggunakan media sosial anonim untuk melakukan provokasi dan menyebar ujaran kebencian.

"Boleh saja, boleh saja mengkritik, boleh dengan keras mengatakan ini tidak baik, tapi jelas sumbernya dari siapa," sambungnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengetahui Apakah KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak
Cara Mudah Mengetahui Apakah KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak

Apabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.

Baca Selengkapnya
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Baca Selengkapnya
Mengenal Brigjen Pol Alexander Sabar yang Ditunjuk Menteri Meutya jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Mengenal Brigjen Pol Alexander Sabar yang Ditunjuk Menteri Meutya jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Perwira tinggi polisi bintang satu ini, punya segudang pengalaman dalam sisi penegakan hukum dan dunia maya.

Baca Selengkapnya
Data Pemilih Diduga Bocor, Mahfud MD: Saya Minta KPU Lebih Hati-hati Agar Tidak Mudah Dibobol
Data Pemilih Diduga Bocor, Mahfud MD: Saya Minta KPU Lebih Hati-hati Agar Tidak Mudah Dibobol

Mahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi

Baca Selengkapnya
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya