Polri Sebut Anggota Polisi Sempat Seret Keponakan dan Tampar Anak Kandung
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan kronologis kasus dugaan penganiayaan yang dialami Aurelia Renantha. Di mana ia diduga mengalami kekerasan oleh bapaknya sendiri yakni Kombes RW.
"Jadi berawal dari kejadian Jumat malam ada kejadian bahwa RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya nggak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," katanya saat dihubungi, Minggu (26/7).
Setelah gigit, RW pun melayangkan tangannya ke pipi anaknya. Atas kejadian ini, Aurelia dan ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading, yang saat ini laporan telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Besoknya hari Sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian bapak laporan ke Polres Jakarta Utara. Saling lapor KDRT, penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," ujarnya.
Atas hal ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan menelusuri kejadian tersebut.
"Propam mendampingi saja karena berkaitan dengan anggota," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Polisi Kombes RW dilaporkan ke penegak hukum oleh anak dan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga berupa tindakan penganiayaan. Penganiayaan ini pertama kali diungkap anaknya Aurellie Renatha dalam unggahan di akun Instagram miliknya.
"Awalnya itu postingan dari anaknya sendiri, karena anaknya merasa (kesal). Kalau enggak begitu mungkin enggak ditanggapi oleh Propam, perasaan dia seperti itu. Awalnya dari posting jadi seperti itu ya, jadi dia membela sepupunya anaknya itu Aurel itu membela sepupunya," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/7).
Laporan sang anak sedang didalami pihak kepolisian. Termasuk penyebab sebenarnya terjadi penganiayaan itu.
"Masalahnya lebih jauh, masih dalam pemeriksaan. Nanti perkembangannya kita sampaikan. Itu masih dalam pemeriksaan, kan enggak bisa ngarang-ngarang juga," katanya.
Terkait peristiwa yang sama, Kombes RW juga melaporkan anaknya.
"Jadi keduanya antar bapaknya dan anaknya sama-sama melapor gitu. Jadi anaknya melaporkan dia dianiaya, bapaknya juga melapor digigit gitu ya. Sementara gitu, nanti tindak lanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Propam," sambungnya.
Terpisah, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar, membenarkan pihaknya menerima laporan Aurelia, anak Kombes RW. Dalam laporan itu disebut terjadi dugaan KDRT.
"Iya (laporan polisi). Laporan KDRT, sekarang ditangani oleh Polres. Laporan kemarin malam, dini hari," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaIbu di Gorontalo minta polisi masukan anaknya ke penjara karena kesal sering melawan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnya