Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran dari Kades dan Camat

Polri Sebut Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran dari Kades dan Camat Polri Rilis Dugaan Kasus Korupsi Bupati Ngajuk. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga menerima setoran dari praktik lelang jabatan. Setoran dengan nilai bervariasi diberikan para kades hingga camat.

"Jadi untuk setorannya bervariasi ya, karena juga ada dari desa dia kumpulkan, kemudian setelah jadi kepala desa ada yang setor Rp2 juta, kemudian dikumpulkan naik ke atas, dari desa ke kecamatan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (11/5).

Menurut Argo, setoran yang diberikan berjenjang dari kepala desa kepada camat. Nominalnya variatif, mulai dari Rp2 juta, ada juga yang memberi Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian ada Rp15 juta juga ada, Rp50 juta juga ada, jadi bervariasi antara Rp2 juta sampai dengan Rp50 juta," kata Argo.

Argo menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri terus mendalami terkait aliran dana yang diberikan maupun diterima oleh bupati dari para camat dan kepala desa.

Penyidik akan memeriksa Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya setelah kondisinya fit usai perjalanan darat dari Nganjuk ke Jakarta.

Menurut Argo, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dipindahkan ke Bareskrim Jakarta menggunakan jalur darat dikarenakan adanya Operasi Ketupat 2021 yang membatasi perjalanan kereta maupun pesawat terbang.

Bupati Nganjuk setelah ditangkap Senin (10/5) dini hari diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta, dan tiba di Bareskrim Polri pagi tadi sekitar pukul 02.30 WIB.

"Jadi ini sedang kita dalami dari pemeriksaan ke bupati dan tersangka yang lain, terkait ini sudah berapa lama ini berlangsung. Ini sedang kita dalami karena tadi malam baru sampai ke Bareskrim, kita kasih kesempatan yang bersangkutan karena lagi berpuasa, hak-hak mereka dalam kegiatan di sini kita berikan, kita cek kesehatannya, kalau kondisinya sudah oke, kita lanjutkan pemeriksaannya," ujar Argo.

Argo menambahkan, pemeriksaan mendetail akan dilakukan setelah para tersangka tiba di Bareskrim Polri.

Hal-hal yang akan didalami seperti nominal setoran yang diberikan, sudah berapa kali setoran diberikan, dan sudah berlangsung berapa lama praktik jual beli jabatan tsrsebut terjadi.

"Kita masih belum mendapatkan sudah berapa tahun yang bersangkutan melakukan jual beli jabatan," ujar Argo.

Penyidikan kasus OTT Bupati Nganjuk dilanjutkan oleh Bareskrim Polri. Terdapat tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Nganjuk.

Para tersangka, yakni Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sementara pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para camat dan mantan camat yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor.

"Semua tersangka juga dijuchtokan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Argo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung mulai hari ini para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
Uang Pengamanan Pemilu Didapat Bintara Polisi Lebih Tinggi dari Jenderal, Segini Jumlahnya
Uang Pengamanan Pemilu Didapat Bintara Polisi Lebih Tinggi dari Jenderal, Segini Jumlahnya

Wakapolda Banten mengumpulkan anggotanya untuk dibagikan uang pengamanan Pemilu, bintara dapat lebih banyak daripada jenderal.

Baca Selengkapnya
Wow! Sosok Kepala Desa Pamer Uang Pecahan Rp100 ribu Sebanyak 5 Kardus Ucap Terima Kasih ke Pemberi, Ternyata untuk Ini
Wow! Sosok Kepala Desa Pamer Uang Pecahan Rp100 ribu Sebanyak 5 Kardus Ucap Terima Kasih ke Pemberi, Ternyata untuk Ini

Sosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

Baca Selengkapnya