Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut jabatan Kapolri bisa diperpanjang bila mendesak

Polri sebut jabatan Kapolri bisa diperpanjang bila mendesak Badrodin Haiti jalani fit and propertest. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berakhir pada Juli mendatang. Saat ini Wanjakti masih terus menyeleksi siapa jenderal bintang tiga yang akan menggantikan Akpol angkatan 1982 itu.

Beredar kabar, jabatan Badrodin akan diperpanjang. Menanggapi isu itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan keputusan siapa yang memegang tongkat Tribrata 1 ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ya itu semuanya menjadi hak Bapak Presiden. Yang sifatnya pengajuan dari Polri itu tidak ada, itu dari Presiden Jokowi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5).

Dia menegaskan segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk perpanjangan masa jabatan Kapolri. Namun, semua tergantung pada situasi dan kondisi yang ada.

"Karena ada sesuatu kebutuhan yang dirasakan mendesak, bisa saja. Karena, pada dasarnya bisa saja (Kapolri) sampai usia 60 ya (bagi yang memiliki keahlian khusus)," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Nasser mengatakan, bisa saja hal itu dilakukan karena merupakan hak prerogatif Presiden.

Namun, Nasser menegaskan jabatan Kapolri bukan termasuk kategori keahlian khusus, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang masa jabatan seorang Kapolri yang pensiun.

"Perpanjangan bisa saja tapi jabatan Kapolri itu bukan khusus sehingga tidak mesti juga harus dilakukan," kata Nasser kepada merdeka.com,Minggu (8/5).

Kabar tersebut dikritisi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Neta mengatakan, isu tersebut bakal membuat kaderisasi kepemimpinan Polri macet total. Sebab, perpanjangan masa jabatan kepemimpinan Kapolri yang memasuki masa pensiun bukanlah tradisi Polri.

"Sejak reformasi praktis tidak ada perpanjangan masa jabatan bagi Kapolri yang sudah pensiun," kata Neta saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/5) malam.

Menurut Neta, perpanjangan masa jabatan Kapolri yang sudah memasuki masa pensiun melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Neta mengatakan, dalam pasal itu disebutkan calon Kapolri adalah perwira tinggi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Neta menambahkan, faktor usai juga harus menjadi pertimbangan untuk memperpanjang masa kepemimpinan Kapolri. Menurut Neta, sesui pasal 30 ayat 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan, usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.

"Jika Kapolri Badrodin Haiti diperpanjang masa jabatannya berarti telah melanggar Pasal 11 ayat 6, yang mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan dan di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan

Bambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden

Baca Selengkapnya
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto, Ini Alasannya
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto, Ini Alasannya

Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono

Yudo menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan memperpanjang masa jabatannya atau mengganti dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Jokowi Reshuffle Kabinet, NasDem: Bisa Saja Menteri Dilantik Sekarang Jadi Kabinet Prabowo-Gibran
Jokowi Reshuffle Kabinet, NasDem: Bisa Saja Menteri Dilantik Sekarang Jadi Kabinet Prabowo-Gibran

NasDem menilai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi

Peluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif
Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur sendiri akan berakhir pada Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.

Baca Selengkapnya
'Pak Lurah' Disebut di Balik Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Istana Sebut Ada Ketegangan di Internal PDIP
'Pak Lurah' Disebut di Balik Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Istana Sebut Ada Ketegangan di Internal PDIP

Ada dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.

Baca Selengkapnya
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres

Panel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Masih Dalam Proses
Jokowi soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Masih Dalam Proses

Sampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?
Jokowi Siap Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?

Dave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.

Baca Selengkapnya