Polri sebut kasus Ahok soal penistaan agama masuk tahap pembuktian
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama menyeret calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, penyidik tengah berupaya membuktikan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yang akan dibuktikan adalah apakah benar apakah ada dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang dilakukan oleh Pak Ahok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).
Boy kembali menegaskan jika penyidik masih terus mencermati keterangan sejumlah saksi ahli untuk membuktikan adanya tindak pidana dalam video tersebut. "Jadi prosesnya sedang dalam pembuktian dalam mencermati hasil keterangan para saksi ahli," ujarnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Setelah melakukan gelar perkara, dipastikan mantan Kapolda Banten ini, penyidik segera menyimpulkan kasus tindak pidana dugaan penistaan agama dilakukan Ahok tersebut.
"Jadi nanti setelah ada gelar perkara, gambaran secara umum kami berkeyakinan penyidik nanti akan ada kesimpulan sementara berkaitan dengan penyelidikan yang dilaksanakan," ucap Boy.
Jenderal bintang dua ini juga menambahkan bahwa pihaknya harus mendengarkan beberapa keterangan ahli dan pakar hukum. Dia memastikan para saksi yang memberi keterangan ke penyidik semua didasari oleh keahlian masing-masing dalam menilai pernyataan Ahok dalam video.
"Kita hukumnya tahu, paham. Tapi kita butuh pendapat ahli untuk menentukan apakah yang dilakukan oleh Pak Ahok ini dilandaskan oleh suatu niat untuk melecehkan, menista, atau melakukan penodaan," ungkap dia.
"Kemudian demikian juga ahli bahasa. Satu per satu ucapan yang disampaikan oleh pak ahok dalam rekaman itu diminta pendapat kepada ahli bahasa," tandas Boy.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya