Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Penyidikan

Polri Sebut Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Penyidikan Kabiro Penmas Brigjen Rusdi Hartono. ©ANTARA/ HO-Polri

Merdeka.com - Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus unlawful killing atau dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam kasus ini sendiri belum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi ketika tiga polisi dan laskar FPI pengawal Muhammad Rizieq Syihab terlibat bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"(Gelar perkara penetapan tersangka) Masih proses ya, itu masih dalam proses penyidikan. Nanti akan disampaikan, pasti akan dituntaskan oleh Polri dan diyakini publik akan mengetahui proses itu semua," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (22/3).

Ia menegaskan, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. "(Belum ada penetapan tersangka ya) Masih proses penyidikan," tegasnya.

Tiga Anggota Polri Dibebastugaskan

Tiga anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus unlawful killing atau dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) dibebastugaskan.

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi ketika tiga polisi dan laskar FPI pengawal Muhammad Rizieq Syihab terlibat bentrok di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dibebastugaskannya tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut. Karena agar mempermudah proses penyidikan.

"Sementara karena untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya, tentunya dibebastugaskan," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (10/3).

Untuk kasus ini sendiri, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Naiknya status perkara itu berdasarkan hasil gelar perkara secara internal yang dilakukan oleh Divisi Propam, Itwasum, Divisi Hukum dan penyidik Bareskrim.

"Proses penyelidikan telah berjalan dan hari ini dilakukan gelar perkara terhadap proses penyelidikan yang telah dilakukan dan hasil daripada gelar perkara hari ini, status dinaikan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri," jelasnya.

Rusdi menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan perkara dugaan pembunuhan tersebut secara profesional, transparan dan akuntabel. Saat ini, ketiganya dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 351 KUHP.

"Tentunya Polri akan menyelesaikan perkara ini, ini sejalan dengan rekomendasi dari Komnas HAM. Sekali lagi, tentunya Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?

Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya