Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut klakson telolet bisa ancam keselamatan berkendara

Polri sebut klakson telolet bisa ancam keselamatan berkendara Pemburu klakson bus telolet. ©istimewa

Merdeka.com - Kepolisian RI terus mengawasi fenomena suara klakson telolet yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Bukan tanpa alasan, pengawasan ini agar tak mengganggu ketertiban umum.

Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan penggunaan klakson harusnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 69 Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam pasal itu disebutkan suara klakson paling rendah adalah 83 desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel (dB).

"Korlantas akan mengukur untuk bisa memahami bahwa ada suara dikatakan dapat mengganggu keselamatan itu," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Martinus menuturkan, pengendara yang membunyikan klakson dengan kualitas tinggi hingga mengganggu ketertiban akan ditindak tegas. Bisa dikenakan tilang atau diberi teguran secara lisan maupun tulisan.

"Apabila mengganggu, maka di Pasal 279 (sesuai UU LLAJ No.22 Tahun 2009) disebutkan akan bisa ditilang dengan hukuman 2 bulan penjara atau denda 500 ribu," jelasnya.

Martinus mencontohkan, perbuatan yang bisa ditindak tegas berdasarkan UU tersebut adalah membunyikan klakson kualitas tinggi di tempat ibadah atau sekolah. Berikutnya membunyikan klakson berkualitas tinggi hingga membahayakan orang lain.

Martinus menambahkan, tak hanya mengawasi kualitas klakson kendaraan, Polri juga akan terus mengawasi batas ekspresi masyarakat dalam menanggapi bunyi klakson.

"Soal anak-anak itu, mengekspresikan diri tentu bagi kita aparatur kepolisian sah-sah saja mereka tapi bagi kita tentu harus menjaga mereka. Jangan sampai menjadi korban karena posisi mereka yang tidak jauh dari kendaraan yang melintas kencang maupun karena mereka sendiri rentan dengan singgungan kendaraan lain," ujar Martinus.

Kepada seluruh masyarakat di Tanah Air, Martinus mengingatkan agar tetap menjaga batas ekspresi menanggapi fenomena 'Om Telolet Om' dan menjaga batas kualitas klakson kendaraan.

"Ingat bahwa kecelakaan itu dimulai dengan pelanggaran. Jadi tegasnya kita harus bisa menjaga ketertiban berlalu lintas," tuntas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Larang Klakson Telolet di Bus
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Larang Klakson Telolet di Bus

Klakson telolet dapat membuat komponen vital pada bus tidak berfungsi optimal dan sangat rawan mengalami malafungsi.

Baca Selengkapnya
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan

Sanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.

Baca Selengkapnya
Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000
Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000

Kegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya.

Baca Selengkapnya
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang

Saat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet

Bus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas

Baca Selengkapnya
FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu
FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Sebelumnya, fenomena bus klakson telolet telah memakan korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?

Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet

Baca Selengkapnya
Dilarang di Indonesia, Klakson Telolet Kini Ramai di Jepang
Dilarang di Indonesia, Klakson Telolet Kini Ramai di Jepang

Truk tersebut melintas di jalan raya wilayah Tokushima, Jepang, sambil membunyikan klakson telolet.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Anak-Anak Tetap Nekat Berburu Klakson Telolet Bus Meski Mengancam Nyawa
FOTO: Potret Anak-Anak Tetap Nekat Berburu Klakson Telolet Bus Meski Mengancam Nyawa

Sebagaimana yang terlihat di kawasan Ragunan, anak-anak berkumpul di pinggir jalan untuk menunggu klakson bus telolet.

Baca Selengkapnya
Polisi Jelaskan Aturan Pemakaian Lampu Rem Usai Viral Mobil Bikin Silau Pengemudi Lain, Bisa Didenda dan Pidana
Polisi Jelaskan Aturan Pemakaian Lampu Rem Usai Viral Mobil Bikin Silau Pengemudi Lain, Bisa Didenda dan Pidana

Polisi mengingatkan pengendara mobil memahami aturan pemakaian lampu sorot agar tidak mengganggu pengendara lain.

Baca Selengkapnya