Polri sebut laporan saksi palsu sengketa pilkada Pekanbaru dicabut
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Umum Kasubdit IV Brigjen Agus Sarjito menyebut kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru 2011 telah dicabut oleh pelapor. Pelapor kasus ini adalah Gubernur Riau Firdaus.
"Laporan telah dicabut pada 5 Januari lalu. Sampai sekarang kita belum menetapkan tersangka," kata Agus kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/1).
Saat dikonfirmasi penetapan tersangka politikus Golkar Ida Yulianti Susanti, Agus pun menyangkal. "Alasan pencabutan itu mereka sudah menandatangani surat perdamaian," kata dia.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Namun Bareskrim Polri masih akan melakukan gelar perkara. "Kita sedang gelar perkara hari ini. Nanti kasus ditentukan forum gelar perkara ini," tutupnya.
Apa yang disampaikan Agus bertolak belakang dengan pernyataan kuasa hukum pemenangan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi, Armilis Ramaini kepada merdeka.com, Rabu (28/01) malam.
Dia mengatakan berdasarkan nomor polisi B/422-DP/X/2013/ Dit Pidum dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum telah mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
Dalam SP2HP itu tertulis, Bareskrim Polri akan memanggil politisi Partai Golkar Ida Yulianti Susanti sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah pada sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru.
Armilis pun menyebut kasus ini bisa saja terkait dengan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam pengarahan saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat. Untuk itu Armilis minta Mabes Polri juga memproses kasus ini.
"Saya memang tidak menuduh BW juga melakukan hal yang serupa untuk Pilkada Pekanbaru, namun karena kasus Pilkada Pekanbaru juga ditangani oleh Bambang Widjojanto waktu itu," ujar Armilis. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaDari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya