Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Manfaat Smart SIM Lebih Banyak, Biaya Pembuatan Sama

Polri Sebut Manfaat Smart SIM Lebih Banyak, Biaya Pembuatan Sama Smart SIM. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Korlantas Polri membuat terobosan baru penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 atau tepatnya di Hari Lalu Lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, biaya untuk pembuatan Smart SIM ini sama seperti masyarakat untuk membuat SIM pada umumnya. Karena, tak ada perubahan biaya atau merugikan masyarakat jika ingin membuatnya.

"Jadi tidak ada yang berubah dari mekanisme pelayanan, sekuriti ditingkatkan, tidak ada juga yang berubah dari PNBP yang harus dibayarkan masyarakat. Jadi tidak ada satupun masyarakat yang dirugikan," kata Refdi.

Hal ini disampaikan dia usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 dengan tema 'Peningkatan Pelayanan Publik Yang Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel Dengan Berbasis IT' di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

"Sama semua (biaya), semua sama. Tapi manfaat lebih banyak," sambungnya.

Ia pun menjelaskan, manfaat, fungsi atau kegunaan dari Smart SIM nanti bukan hanya sebagai Surat Izin Mengemudi saja. Melainkan juga untuk melakukan pembayaran dalam bentuk apapun, baik berbelanja atau untuk menaiki angkutan umum yang menggunakan kartu.

"Fungsinya ada uang elektronik yang bisa kita manfaatkan. Fungsi uang, apakah namanya 'Unik', tapi untuk uang elektronik ini juga sudah direstui juga oleh BI. Karena BI pun punya peran penting untuk menentukan siapa dan apa kepentingannya," jelasnya.

"Misal melakukan pelanggaran bisa melakukan pembayaran denda, kemudian belanja Indomart, tol juga, naik kereta juga, itu juga bukan kewajiban. Itu hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silakan diaktivasi. Di mana? Ya di BNI, BRI, Mandiri. Jadi uang elektronik itu bisa namanya pemilik SIM itu menaruh uang di sana dengan saldo maksimal Rp 2 juta," sambungnya.

Selain itu, keunggulan dari Smart SIM yang sudah bekerja sama dengan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) ini adalah semua identitas teridentifikasi dan forensik kepolisian siapapun tercatat di server Polri.

"Jadi forensik kepolisian tercatat dan terdata dengan lebih baik di server kami, itu juga aman, tidak bisa dibuka, dilihat oleh siapapun. Terkunci dengan aman rapi dan kuat," ujarnya.

"Kedua, semua data pelanggaran yang dilakukan pengemudi, oleh pemegang SIM akan tercatat elektronik. Apa pelanggaran ringan sedang berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata elektronik. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat, kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi," sambungnya.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, cara agar masyarakat dapat memiliki Smart SIM ini dengan cara datang ke kantor Samsat. Karena, untuk pembuatan Smart SIM ini sama saja dengan pembuatan SIM yang lama.

"Untuk kartu yang lama itu hanya meneruskan. Jadi ada yang kami ubah dan sederhanakan. Contoh pemilik SIM yang kartu lama ada, nama titik dua Budi. Sekarang enggak, satu budi, dua bekasi 17 Desember 1963. Tiga tidak ada lagi alamat dikatakan di situ. Kemudian ada di sana ada tertera golongan darah, siapa tahu dibutuhkan pemberian darah secara cepat. DiSIMpelkan di situ," ungkapnya.

"Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM, tidak. Masa berlaku akan habis pada waktunya, dan cermati itu kapan berakhirnya. Sebelum habis silakan lakukan perpanjangan," tambahnya.

Refdi menegaskan, dalam Smart SIM ini tak ada yang dirubah dalam segi pelayanan SIM. Terlebih, nomor registrasi yang tertera pada SIM akan berlaku sampai seumur hidup.

"Ada nomor registrasi, nomor itu akan berlaku seumur hidup. Nomor itu seumur hidup. Bukan SIM berlaku ya. Nomor SIM-nya. Jadi saat melakukan peningkatan itu SIM meningkat, kartu diganti tapi nomor tetap sama. Golongan SIM bisa berubah. Sekarang SIM saya A. Entar bisa jadi SIM A Umum kalau saya bisa pada saat mengemudi angkutan umum. Tapi nomornya tetap. Terus B1, tapi nomornya akan tetap," tegasnya.

Dengan adanya pembuatan Smart SIM ini, pihaknya akan memberikan reward kepada masyarakat yang tidak tercatat melakukan pelanggaran. Karena, Smart SIM ini bisa mengetahui pemilik SIM melakukan pelanggaran atau tidak.

"Kemudian pada saatnya kita juga bisa melakukan penghargaan kepada pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment yang betul-betul secara elektronik kita lakukan penilaian," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Selengkapnya
Sesuaikan Kebutuhan Internasional, Polri Ubah Tampilan SIM Jadi Begini
Sesuaikan Kebutuhan Internasional, Polri Ubah Tampilan SIM Jadi Begini

Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Baru Membuat SIM
Syarat Baru Membuat SIM

Polri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan

Yusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.

Baca Selengkapnya
Lintasan Baru Tanpa Zigzig & Pola 8, Warga Bahagia Sekali Tes Langsung Lulus buat SIM C
Lintasan Baru Tanpa Zigzig & Pola 8, Warga Bahagia Sekali Tes Langsung Lulus buat SIM C

Warga menilai pembuatan SIM C menjadi lebih mudah setelah pola zigzaf dan delapan dihapus.

Baca Selengkapnya
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi

Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!

Baca Selengkapnya
Ujian SIM di Surabaya dan Blitar Makin Mudah Tanpa Jalur Zig-Zag, Patut Dicontoh
Ujian SIM di Surabaya dan Blitar Makin Mudah Tanpa Jalur Zig-Zag, Patut Dicontoh

Ujian SIM di Surabaya dan Blitar makin mudah tanpa jalur zig-zag. Begini testimoni peserta ujian.

Baca Selengkapnya
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Ini Kegunaannya
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Ini Kegunaannya

SIM C1 sendiri dirilis untuk menandai kompetensi para pengendara

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM C Tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Jadi Lebih Mudah?
FOTO: Ini Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM C Tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Jadi Lebih Mudah?

Lintasan baru ujian praktik SIM C ini dibuat untuk memudahkan masyarakat, sebab yang sebelumnya dianggap menyulitkan. Ini penampakannya!

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data

Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM di Makassar, Warga Diminta Tak Lagi Pakai Calo
Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM di Makassar, Warga Diminta Tak Lagi Pakai Calo

Warga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.

Baca Selengkapnya