Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol untuk Percepat Perburuan

Polri Sebut Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol untuk Percepat Perburuan harun masiku. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar status red notice Harun Masiku segera dikeluarkan oleh Interpol Lyon. Sebab itu, polisi tidak mengajukan nama Harun Masiku untuk masuk dalam situs Interpol.

"Tidak ada, tidak ada kriterianya. Itu tergantung permintaan dari kita selaku peminta mau dipublish atau tidak. Nah penyidik pada saat kita melakukan gelar perkara tidak meminta dipublish karena untuk kecepatan," tutur Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Menurut Amur, jika pihaknya meminta agar nama Harun Masiku ditampilkan dalam situs Interpol maka prosedurnya akan kembali memakan waktu. Sementara pengejaran Harun Masiku harus segera dilakukan.

"Jadi kalau dipublish tadi seperti yang saya sampaikan, Interpol pusat sebelum menerbitkan akan bertanya kembali kepada kita, kenapa ini dipublish, apakah ini memang perlu sekali dipublish untuk umum, atau segala macamnya. Sedangkan kalau tidak dipublish, Interpol pusat langsung go on surat itu diterbitkan dan langsung disebar kepada seluruh anggota," ujar di.

Amur menyebut, langkah tersebut pun banyak dilakukan pelbagai negara dalam rangka percepatan pengungkapan kasus. "Hanya untuk kepentingan penegakan hukum saja," Amur menandaskan.

Sebelumnya, Polri angkat bicara terkat nama buronan KPK, Harun Masiku nihil dalam situs Interpol. Polri menyatakan sengaja meminta agar nama mantan kader PDIP itu tidak ditampilkan.

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan, status red notice Harun Masiku sudah masuk di Interpol Lyon. Saat pengajuan, memang akan ada dua kolom keterangan terkait perlu tidaknya nama orang yang dilaporkan itu dimunculkan dalam situs Interpol.

"Kalau itu kita minta dipublish, maka itu akan masuk di website yang bisa dilihat orang secara umum. Jadi orang buka website itu melihat, kita mengetahui. Kalau kita tidak mau dipublish berarti itu langsung masuk ke dalam jaringan i247 Interpol yang tersebar ke 190 negara anggota," kata Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Alasan Polisi Minta Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol

Menurut Amur, meski tidak ditampilkan di situs Interpol, status red notice Harun Masiku tetap masuk dalam database di setiap pintu perlintasan internasional. Adapun alasannya adalah demi efisiensi penanganan dan pengejaran.

"Begitu tahu kita minta dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kita kenapa ini dipublish, apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak lagi akan tektoknya, akan pertanyaan berulang kembali dari Interpol Lyon, sedangkan yang kita inginkan adalah percepatan," jelas dia.

Amur mengatakan, alasan selanjutnya adalah demi kerahasiaan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi pelarian lebih jauh buronan Harun Masiku atau pun tindakan tidak bertanggung jawab dari berbagai pihak lainnya.

"Jadi kalau masyarakat umum melihat itu, nanti kita buat tadi, juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kita pilih tidak dipublish dan itu sudah masuk dalam servernya atau komunikasi telepon ke 134 negara," Amur menandaskan.

KPK Sempat Bingung Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol

KPK sebelumnya sempat mempertanyakan nama Harun Masiku tidak ada di website resmi interpol. Padahal, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah menjadi buronan KPK atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," kata Ali di Gedung KPK.

Ali mengatakan, di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum dan itu adalah permintaan dari negara lain. Sehingga, kalau ada permintaan dari negara lain memang akan dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia.

"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," katanya.

"Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu," sambungnya.

KPK memastikan pihak interpol tetap mencari mantan politikus PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan, walaupun namanya tidak dipublikasikan pada situs resmi interpol.

"Tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, itu tetap diburu oleh anggota Interpol," kata Ali.

Pasalnya, Ali mengklaim meski nama Harun Masiku tidak dipublikasi, namun data akses notice kepasa yang bersangkutan masih dapat diakses oleh para aparat penegak hukum melalui jaringan interpol.

"Sehingga tidak terpublishnya data notice di website Interpol tidak mengurangi upaya pencarian para buronan tersebut," ujarnya.

Ali menjelaskan daftar buronan internasional di situs Interpol adalah atas permintaan negara. Nama-nama buronan yang saat ini terpampang di situs Interpol adalah berdasarkan permintaan negara lain.

"Jika pun ada buronan dari Indonesia yang dipublikasikan melalui website Interpol bisa dipastikan bahwa permintaan tersebut berasal dari negara lain," ujarnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi

Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Polri Belum Deteksi Keberadaan Harun Masiku di Kamboja
Polri Belum Deteksi Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Tidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan

Sebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi

Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui channel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku

KPK mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencarI buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya