Polri sebut pemanggilan Sylvi buat klarifikasi dokumen kasus bansos
Merdeka.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, menepati janjinya mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus bantuan sosial. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, mengatakan, pemanggilan Sylviana untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen terkait kasus itu.
"Ini kan mengklarifikasi saja. Kasus ini masih penyelidikan," kata Erwanto dalam pesan singkat, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (20/1).
Kepolisian, lanjut Erwanto, enggan menanggapi tudingan pasangan Sylviana di Pilgub DKI, Agus Harimurti, yang mengatakan kasus bansos ini berbau politis.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Kenapa SYL didakwa? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Kenapa SYL diduga melakukan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kalau itu bukan saya yang harus jawab," tegas Erwanto.
Sejauh ini, lanjut dia, penyidik Bareskrim telah memeriksa sebanyak lebih dari 10 orang saksi dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Sylviana Murni tampak sudah mendatangi Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, sejak pukul 09.30 WIB.
"Sebagai warga negara yang baik, harus taat," ujar Sylvi.
Dia mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan hari ini. "Tidak ada (persiapan). Biasa saja," katanya.
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL dan saksi lainnya telah memiliki jadwal tetap persidangan pada hari yang sama
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan memanggil SYL untuk mengklarifikasi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKonfrontasi dilakukan Dewas KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca Selengkapnya