Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut perekrutan Gafatar berdasarkan azas kasih sayang

Polri sebut perekrutan Gafatar berdasarkan azas kasih sayang Anton Charliyan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hilangnya Dokter Rica Tri Handayani selama 11 hari dikabarkan lantaran bergabung dengan kelompok radikal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, Gafatar merekrut anggotanya berdasarkan azaz kasih sayang, namun mengabaikan ajaran agama.

"Mereka (Gafatar) berdasarkan azas kasih sayang. Mereka anti kekerasan. Mereka ingin mencari peradaban baru, ini kedok dan agama dipermudah, dan menyatukan semua agama," kata Anton di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/1).

Anton menambahkan, kelompok ini pun mengajak orang-orang yang tidak mau dipersulit oleh ajaran agama. Hal ini lah yang menjadi daya tarik orang-orang ikut kelompok tersebut.

Dicontohkan Anton, ajaran Gafatar yang tidak mau ribet dengan ajaran agama, seperti pengikut Gafatar tidak diwajibkan menjalankan rukun Islam.

"Misalnya muslim, mereka (Gafatar) tidak perlu salat, puasa, yang penting orang berbuat baik, yang penting mengutamakan kasih sayang. Sehingga disebut agama yang mencari peradaban baru," ujarnya.

Anton menjelaskan alasan Gatafar dilarang di Yogyakarta. Sehingga, lanjut dia, kelompok ini pun pindah ke Kalimantan dengan berubah nama menjadi Negara Karunia Semesta Alam.

"Di sana (Kalimantan) mereka berubah nama menjadi Negara Karunia Semesta Alam," pungkas Anton.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Dakwa Keagamaan Diminta Memuat Narasi Toleran Terhadap Perbedaan
Dakwa Keagamaan Diminta Memuat Narasi Toleran Terhadap Perbedaan

Semboyan Bhineka Tunggal Ika jika dipahami dan diamalkan dengan sungguh-sungguh diharapkan mampu menerima orang yang berbeda

Baca Selengkapnya
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Ganjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.

Baca Selengkapnya