Polri sebut Rp 2,3 M diterima Ichwan uang titipan buat seseorang
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen, Pol Boy Rafli, membantah AKP Ichwan Lubis (IL) memiliki rekening gendut dari aliran dana narkoba sindikat internasional. Menurutnya, uang sebesar Rp 2,3 miliar yang diberikan bandar kepada Ichwan adalah uang titipan untuk seseorang yang dianggap bisa melepasnya dari jeratan hukum.
"Sebelum dibawa ke BNN Ichwan telah diperiksa terlebih dahulu oleh Propam di Polda Sumut. Jadi Ichwan ini menerima titipan, karena dia dimintai bantuan agar saudara Togiman terlepas dari permasalahan hukum," kata Boy di gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/4).
"Jadi karena dinilai Togiman, Ichwan ini memiliki akses dimintailah tolong. Dititipkan uang itu untuk mengurus. Kalau enggak salah Rp 2,3 miliar, itu cash disita BNN," tambah dia.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
Boy juga menjelaskan terkait uang suap dengan total Rp 8 miliar belum terungkap dipemeriksaan. Hanya saja, uang itu tidak pernah ada di rekening Ichwan.
"Dalam hal ini berkaitan dengan masalah uang Rp 8 miliar, itu masih tanda tanya ya. Jadi bukan Ada di rekening Ichwan ini. Ichwan ini tidak memiliki uang di rekening segini," terangnya.
Meski begitu, mantan Kapolda Banten ini tak menampik bila Ichwan memang menerima tawaran dari bandar untuk menjembatani dengan pihak yang dianggap bisa menghentikan perkaranya itu. Bahkan, Ichwan menyatakan siap membantu Togiman.
"Jadi dia istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan. Tapi hasil pemeriksaan awal ternyata dia ini diminta jasa untuk mengurus sehingga diterimalah titipan itu," pungkas Boy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya