Polri sebut teroris Suryadi sering berkunjung ke Nusakambangan
Merdeka.com - Densus 88 Mabes Polri menangkap sejumlah orang terkait jaringan teroris Cilegon, Banten. Salah satu yang ditangkap adalah teroris Suryadi Mahfud yang memiliki hubungan dengan Iwan Darmawan Mutho alias Muhammad Rois, yang kini menjadi terpidana di LP Nusakambangan.
Rois merupakan ketua dari Negara Islam Indonesia (NII) Banten. Rois juga menjadi terpidana hukuman mati untuk kasus bom Kedubes Australia.
Terkait kelanjutan dari kasus teroris ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan kegiatan dari terpidana mati diawasi dan dikelola oleh Kemenkuham Ditjen Lapas.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Bagaimana penelusuran dilakukan? Penelusuran dimulai dengan mengunggah gambar thumbnail ke situs pencarian Google Images dan Yandex. Hasil mengarah ke artikel berjudul 'PKB Sebut Duet Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 Didukung Ulama' yang dipublikasikan di jpnn.com pada 1 September 2023.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
"Bagi mereka narapidana yang menunggu eksekusi hukuman mati itu, mereka melakukan kegiatan aktifitasnya diawasi dan dikelola oleh Kemenkuham Ditjen Lapas," kata Martinus di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, (27/03).
Polri belum bisa masuk ke wilayah lapas jika belum memiliki bukti yang kuat. Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan keterangan jika komunikasi dilakukan saat melakukan kunjungan ke Nusakambangan.
"Polri tidak bisa masuk ke wilayah Lapas kecuali ada bukti yang kuat tentang upaya-upaya menggerakkan. Kalau yang ditangkap dari Suryadi Mahfud baru pengakuan yang bersangkutan bahwa dia digerakkan pada saat kunjungan ke sana (Nusakambangan)," imbuhnya.
Martinus mengaku akan terus menggali untuk mendapatkan bukti yang lebih kuat. "Ini terus digali supaya dapat gambaran yang utuh," paparnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya