Polri sebut uang suap buat AKBP Brotoseno berasal dari DI
Merdeka.com - Dua perwira menengah (Pamen) di Bareskrim Polri yakni AKBP Brotoseno dan berinisial D ditangkap Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam). Keduanya ditangkap diduga menerima suap dari salah satu pengacara berinisial HR yang menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Diperiksa oleh tim saber (sapu bersih pungli) dan mengakui dia telah menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari saudara HR," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).
Namun, dari kesaksian kedua Pamen itu asal muasal uang ternyata dari salah seorang berinisial DI. DI diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan rasuah yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Kenapa kakek memberi uang palsu ke dokter? “Loh dokter kan pasang gigi palsu kan? Jadi saya bayarnya juga pakai uang palsu, kan sama-sama palsu“ ujar sang kakek.
-
Siapa yang diduga meminta uang kepada dokter Aulia? 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa tujuan penipu mengatasnamakan DANA? Tujuannya untuk mendapatkan akses ke platform digital dengan cara menipu calon korban untuk membagikan informasi rahasia yang hanya diketahui oleh calon korban untuk dapat mengakses platform digital, seperti informasi PIN dan Kode OTP (One Time Password) yang hanya dikirimkan ke handset calon korban.
"Jadi seseorang yang mengaku pengacara itu yang berikan sejumlah uang untuk apa? Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," ucap dia.
Sebab, DI kerap bepergian ke luar negeri untuk berobat. Sehingga, dengan memberikan uang tersebut, penyidik diminta bisa memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI.
"Memudahkan seperti apa? Seperti yang bersangkutan DI itu sering keluar negeri baik urusan bisnis maupun urusan berobat sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya jadi agak diperlambat saja," ujar Rikwanto.
"Dari situ, seorang pengacara inisial HR berikan sejumlah uang kepada penyidik yaitu saudara D dan BR," timpalnya.
Kendati begitu, Rikwanto belum bisa memastikan uang yang diberikan oleh DI melalui HR itu untuk menghentikan atau memperlambat penyidikan kasus rasuah itu. Saat ini, petugas masih terus mendalami untuk mengungkap hal tersebut.
"Kemudian didalami apakah ada akibat dari perbuatan tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya ini masih didalami," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaRumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaDiketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca Selengkapnya