Polri Segera Luncurkan Aplikasi e-AVIS untuk Permudah Warga Membuat SIM
Merdeka.com - Polri segera meluncurkan aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS) untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan ujian teori itu di rumah ataupun ujian teori di Satpas SIM," kata Perwira Administrasi (Pamin) Teori Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Ipda Aditya Ambarsari saat ditemui di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat dilansir Antara, Selasa (21/9).
Aditya menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat agar warga tidak perlu lagi mendatangi kantor Satpas untuk membuat SIM. Selain itu, aplikasi ini juga bisa meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM.
-
Mengapa harus membuat SIM online? Dengan sistem ini, Anda dapat mendaftar tanpa perlu datang ke kantor Korlantas secara langsung, yang tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat SIM online? Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan meliputi:E-KTP atau pasporSurat keterangan sehat dari dokterFoto berwarna terbaruAlamat email yang aktifBiaya administrasi
-
Dimana proses verifikasi data SIM online dilakukan? Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Korlantas untuk melakukan verifikasi data dan mengikuti ujian.
-
SIM A, apa yang dimaksud? SIM A adalah dokumen penting yang diperlukan oleh setiap pengendara kendaraan bermotor untuk dapat berkendara secara sah di jalan raya.
Warga nantinya bisa mendapatkan aplikasi tersebut dari tautan yang akan disosialisasikan kepolisian dalam waktu dekat. Lewat tautan itu, katanya, warga masuk ke dalam aplikasi dan diharuskan mengisi beberapa data diri seperti nama, nomor induk kependudukan dan nomor telepon.
Setelah itu, warga diperkenankan untuk mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut. Pengerjaan soal pun, lanjut Ambar, akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas.
"Di aplikasi itu, kita harus direkam. Jadi, mukanya direkam saat mengerjakan soal pada saat mengerjakan. Jadi, live," katanya.
Setelah dinyatakan lulus dari tes teori, warga bisa langsung mengikuti tes kesehatan dan praktik yang dilaksanakan secara langsung di Satpas SIM.
Walau belum diresmikan, aplikasi ini sudah dilakukan uji coba pada 8 September lalu di Satpas SIM Daan Mogot. Saat itu sudah ada 110 warga sudah memakai aplikasi tersebut untuk menjalani ujian teori.
Namun demikian, ke-110 warga itu tidak menggunakan aplikasi tersebut dari jarak jauh melainkan melalui komputer yang disediakan di Satpas SIM Daan Mogot. Ambar berharap aplikasi ini dapat berfungsi maksimal dalam membantu warga membuat SIM selama masa pandemi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Mau Lulus Ujian SIM Wajib Download Buku Panduan Ini, Lengkap dengan Soal dan Bocorannya
Baca SelengkapnyaNantinya, buku tersebut bisa menjadi acuan bagi calon pemohon pembuatan SIM sebelum ujian baik praktik maupun tertulis.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Tahapan dan Biaya Ujian SIM C Terbaru usai Jalur 8 dan Zig Zag Dihapus
Baca SelengkapnyaPolri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaAplikasi AK-23 Online diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dalam melakukan perekaman sidik jari
Baca SelengkapnyaKepolisian memberikan jaminan ke masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.
Baca SelengkapnyaUjian SIM di Surabaya dan Blitar makin mudah tanpa jalur zig-zag. Begini testimoni peserta ujian.
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).
Baca Selengkapnya