Polri Segera Terbitkan Status Buron Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Merdeka.com - Polri memastikan segera memasukkan nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Pria tersebut sempat mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi interpol untuk menerbitkan red notice," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Menurut Rusdi, kasus tersebut tercatat di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021. Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Interpol.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," jelas dia.
Adapun terkait informasi bahwa Jozeph tidak lagi berada di Jerman, Rusdi menyatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan atase kepolisian setempat.
"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," Rusdi menandaskan.
Polri masih menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 saat siaran langsung di zoom dan akun Youtube pribadinya.
"Sedang dicari," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Menurut Argo, Polri akan bekerjasama dengan seluruh instansi terkait dalam upaya pencarian Jozeph. Sejauh ini, pelaku diduga berada di luar negeri.
"Akan dilakukan koordinasi semua," jelas Argo.
Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan Paul Zhang yang diunggah di saluran YouTube miliknya itu kini viral dan menuai kecaman.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya sejak awal menduga bahwa Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan diketahui bahwa Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kendati, Agus memastikan bahwa hal itu tidak menghalangi Bareskrim Polri untuk mengusut perkara tersebut, termasuk memburu Jozeph Paul Zhang.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.
Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat sehingga merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama Islam yang viral di media sosial.
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaUsai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPanji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Selengkapnya