Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Segera Terbitkan Status Buron Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Polri Segera Terbitkan Status Buron Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zang. ©istimewa

Merdeka.com - Polri memastikan segera memasukkan nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Pria tersebut sempat mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi interpol untuk menerbitkan red notice," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Menurut Rusdi, kasus tersebut tercatat di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021. Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Interpol.

Orang lain juga bertanya?

"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," jelas dia.

Adapun terkait informasi bahwa Jozeph tidak lagi berada di Jerman, Rusdi menyatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan atase kepolisian setempat.

"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," Rusdi menandaskan.

Polri masih menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 saat siaran langsung di zoom dan akun Youtube pribadinya.

"Sedang dicari," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Menurut Argo, Polri akan bekerjasama dengan seluruh instansi terkait dalam upaya pencarian Jozeph. Sejauh ini, pelaku diduga berada di luar negeri.

"Akan dilakukan koordinasi semua," jelas Argo.

Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan Paul Zhang yang diunggah di saluran YouTube miliknya itu kini viral dan menuai kecaman.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya sejak awal menduga bahwa Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan diketahui bahwa Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kendati, Agus memastikan bahwa hal itu tidak menghalangi Bareskrim Polri untuk mengusut perkara tersebut, termasuk memburu Jozeph Paul Zhang.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat sehingga merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama Islam yang viral di media sosial.

Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya