Polri selesaikan pemeriksaan Ahok tersangka nista agama hari ini
Merdeka.com - Bareskrim Polri berencana merampungkan pemeriksaan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama hari ini. Sebab, dalam pemeriksaan penyidik hanya melakukan penambahan dan pelengkap berkas perkara Ahok.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas karena memang ini sedikit mengulangi cuma posisinya berbeda. Kemarin sebagai saksi, hari ini sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Pada kesempatan itu, Rikwanto mengatakan jika surat pencegahan terhadap Ahok sudah dikirim Polri ke pihak Imigrasi. Surat cegah dikirim sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Sudah sejak dinyatakan oleh bapak kapolri, setelah gelar perkara itu 2 hari kemudian sudah dikirim ke imigrasi surat cegahnya," ujar dia.
Dia mengungkapkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, ditegaskan dia kasus penistaan agama masih wilayahnya penyidik.
"Tentunya ini masih wilayahnya penyidik, melengkapi berkas perkara. Namun seperti biasa tentu ada dengan Jaksa Agung secara informal dan formal. Tapi sementara ini wilayah penyidikan masih kita lakukan untuk koordinasi belum kita jadwalkan," pungkas Rikwanto. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnya