Polri: Seluruh Laporan Masyarakat akan Diterima Termasuk Terhadap Novel Baswedan
Merdeka.com - Polisi memastikan memproses seluruh laporan dilayangkan oleh masyarakat termasuk dugaan penyebaran berita hoaks dan provokasi dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terhadap Novel Baswedan itu dilayangkan Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri.
"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayanan masyarakat. Seluruh laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri. Termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan akan diterima, akan kita pelajari dan akan kita tindak lanjuti terhadap laporan yang disampaikan warga masyarakat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (11/2).
PPMK melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di Twitter menyinggung soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu. PPMK menilai cuitan Novel Baswedan itu mengandung unsur penyebaran hoaks dan provokasi.
-
Apa yang membuat Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Kenapa Mutiara Baswedan di soroti publik? Menjandi Perbincangan Sosok Mutiara atau Tia menjadi perbincangan dan sorotan netizen ketika ia tergabung dalam Timnas atau tim sukses sang ayah dalam pemilihan presiden.
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang membuat curhatan viral? Hingga kini curhatan yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @angzah22_ ini banjir dukungan.
"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Joko mendesak penyidik Bareskrim Polri memproses laporannya dengan memanggil Novel Baswedan. Tak hanya ke Bareskrim, Joko mengancam bakal melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawasan KPK.
Menurut dia, bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher. Atas dasar itu laporan dilayangkan.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan oleh Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel Baswedan menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.
"Jadi bukan otoritas dia bukan wewenang dia untuk melakukan ini dan itu melanggar kode etik bagi kami sesama penegak hukum tidak boleh saling mengomentari bagi kami itu melanggar kode etik dan itu harus ditindak tegas," tegasnya.
Novel Baswedan disangkakan melanggar UU ITE Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2. "Jadi kami sangkakan beliau dengan pasal berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008," pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memposting di akun Twitter nya terkait kematian Ustaz Maaher pada beberapa waktu lalu. Postingannya itu dilakukan pada 9 Febuari 2021.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha yang dikutip merdeka.com.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto buka suara mengenai Pasmpampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI yang menculik dan menyiksa pemuda Aceh Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima segala informasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca Selengkapnya