Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Seluruh Laporan Masyarakat akan Diterima Termasuk Terhadap Novel Baswedan

Polri: Seluruh Laporan Masyarakat akan Diterima Termasuk Terhadap Novel Baswedan Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Polisi memastikan memproses seluruh laporan dilayangkan oleh masyarakat termasuk dugaan penyebaran berita hoaks dan provokasi dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terhadap Novel Baswedan itu dilayangkan Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayanan masyarakat. Seluruh laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri. Termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan akan diterima, akan kita pelajari dan akan kita tindak lanjuti terhadap laporan yang disampaikan warga masyarakat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (11/2).

PPMK melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di Twitter menyinggung soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu. PPMK menilai cuitan Novel Baswedan itu mengandung unsur penyebaran hoaks dan provokasi.

"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Joko mendesak penyidik Bareskrim Polri memproses laporannya dengan memanggil Novel Baswedan. Tak hanya ke Bareskrim, Joko mengancam bakal melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawasan KPK.

Menurut dia, bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher. Atas dasar itu laporan dilayangkan.

"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan oleh Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel Baswedan menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.

"Jadi bukan otoritas dia bukan wewenang dia untuk melakukan ini dan itu melanggar kode etik bagi kami sesama penegak hukum tidak boleh saling mengomentari bagi kami itu melanggar kode etik dan itu harus ditindak tegas," tegasnya.

Novel Baswedan disangkakan melanggar UU ITE Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2. "Jadi kami sangkakan beliau dengan pasal berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008," pungkasnya.

Diketahui, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memposting di akun Twitter nya terkait kematian Ustaz Maaher pada beberapa waktu lalu. Postingannya itu dilakukan pada 9 Febuari 2021.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha yang dikutip merdeka.com.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana

"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menhan Prabowo Buka Suara Heboh Kasus Paspampres, TNI dan Polisi jadi Sorotan
VIDEO: Menhan Prabowo Buka Suara Heboh Kasus Paspampres, TNI dan Polisi jadi Sorotan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto buka suara mengenai Pasmpampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI yang menculik dan menyiksa pemuda Aceh Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Respon Cepat Hotman Paris Bantu Kasus Pria Tewas Diduga Diculik & Dianiaya Anggota TNI
Respon Cepat Hotman Paris Bantu Kasus Pria Tewas Diduga Diculik & Dianiaya Anggota TNI

Hotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum

Kasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
TNI Bantah Video Beredar Imam Masykur Disiksa di Dalam Mobil: Itu Tak Ada Kaitannya
TNI Bantah Video Beredar Imam Masykur Disiksa di Dalam Mobil: Itu Tak Ada Kaitannya

Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima segala informasi.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya