Polri serahkan hukuman Ahmad Musadeq kepada hakim di pengadilan
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga orang yang diduga telah melakukan penistaan agama. Tiga orang tersebut yakni Ahmad Musadeq, Mahful Mulis Tumanurung, dan Andi Cahya, yang merupakan petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya menyerahkan soal hukuman Musadeq Cs kepada hakim di pengadilan.
"Nanti tergantung hasil pemeriksaan dan fakta disidang karena dia sudah dihukum dulu dan kemarin masih ada relevansi kaitannya," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Boy, pihaknya akan mengumpulkan bukti dan penyelidikan siapa saja jaringan Ahmad Musadeq. Serta apa tujuan organisasi Gafatar ini didirikan dan apa saja yang diajarkan kepada para pengikutnya.
"Proses penyelidikan yang dilakukan tentu penyidik dalam hal ini mencari siapa mereka yang aktif dalam Gafatar dan bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Terutama yang terkait dengan penodaan ajaran agama," jelas Boy.
"Karena kita tahu bahwa dalam kegiatan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gafatar ini melakukan sesuatu ajaran yang bersumber dari ajaran agama dan ini merupakan satu yang membingungkan dan menimbulkan keresahan," sambungnya.
Boy menambahkan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap kasus Musadeq ini.
"Jadi Mabes Polri telah melakukan pemanggilan kepada mereka yang dinilai sebagai pihak, yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum terutama yakni Ahmad Mussadeq," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kelompok Gafatar adalah kelompok yang sudah cukup lama dan kemudian berganti-ganti nama. Ada sedikitnya empat nama untuk organisasi atau gerakan itu, yaitu Al-Qiyadah al-Islamiyah, Komunitas Qiblah Abraham (Komar), Milata Abraham, dan Gafatar. Sebelumnya, Gafatar juga telah difatwa sesat oleh MUI karena mencampurkan ajaran Islam, Yahudi dan Nasrani.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya