Polri siap bantu KPK garap kasus suap Agung Podomoro
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik tersangka lain dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara. Salah satu orang berpengaruh di bisnis properti yakni bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan pun kini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya siap menggandeng KPK untuk mengusut kasus yang menyeret tokoh di dunia properti tersebut. Mengingat, amanat Undang-undang tiga lembaga penegak hukum bisa berkoordinasi dalam penanganan sebuah kasus.
"Mekanisme perkara itu Polri, Kejaksaan KPK sudah ada, begitu juga masing-masing kita saling membutuhkan ya kita bisa bantu," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan selama ini koordinasi antar lembaga hukum terjalin dengan baik. Tidak ada alasan Korps Bhayangkara menolak permintaan lembaga hukum lain jika memang kekuatan polisi dibutuhkan.
Apa lagi, kata Agus, sebagian anggota KPK merupakan anggota Polri. Sehingga, ditegaskan dia, pihaknya siap membantu kapan pun KPK membutuhkan tenaga Polri.
"Tentunya SOP (standar operasional prosedur) kapan meminta perbantuan kita bantu, sebaliknya dalam proses penegakan hukum kita saling berkoordinasi," pungkas Agus.
Di sisi lain, Polri juga mengapresiasi langkah KPK mengungkap kasus dugaan rasuah yang menjerat perusahaan dan orang-orang besar. Oleh karenanya, Agus menegaskan kembali kalau Polri siap berdiri berdampingan dengan KPK untuk mengungkap kasus itu sampai tuntas.
"Ini sebagai bentuk koordinasi Polri dengan KPK atau Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air," pungkas Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI M sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja serta anak buahnya sebagai perantara uang suap.
Dari hasil pengembangan, lembaga antirasuah melakukan pencegahan terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Dia dicegah agar tidak kabur ke luar negeri, sebab, keterangannya sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, keduanya melakukan salam komando, sebagai tanda kebersamaan.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca Selengkapnya