Polri siap jalankan aturan polwan berhijab
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan terbitnya Peraturan Kepala Polri terkait polisi wanita boleh menggunakan hijab atau kerudung ketika bertugas. Namun pelaksanaan aturan tersebut masih akan dikaji Polri lagi.
"Iya sudah disahkan, namun pelaksanaannya seperti apa dan kapan masih dibahas," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan baru mengetahui kabar Perkap tersebut. Akan tetapi jika aturan tersebut ada maka lembaga itu harus menjalankan produk yang disahkannya.
-
Siapa yang memakai hijab? Putri Isnari mengenakan hijab saat menghadiri acara yang diadakan oleh mertuanya, Haji Alwi.
-
Kenapa Putri DA memakai hijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
-
Bagaimana Jenita Janet tetap tampil modis saat berhijab? Penampilannya menunjukkan bahwa mengenakan hijab tidak menghalangi seorang penyanyi dangdut untuk tetap tampil modis dan bergaya.
-
Dimana kemeja wanita bisa digunakan? Kemeja ini sangat sesuai digunakan untuk menghadiri sidang skripsi, seminar, atau acara formal lainnya di kampus.
-
Dimana jas biasanya digunakan? Jas sering digunakan untuk acara resmi seperti pernikahan, rapat penting, atau pertemuan bisnis.
-
Siapa yang semakin sering terlihat pakai hijab? Salah satu momen yang paling sering terlihat adalah ketika Celine melakukan pemotretan dengan produk fashion muslimah. Hal ini semakin memperkuat image barunya.
"Nanti saya cek dulu, belum ada informasi soal disahkannya aturan itu," kata Anton.
Sebelumnya diberitakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akhirnya mengesahkan peraturan polisi wanita (Polwan) berjilbab, Rabu (25/3). Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor Kep/245/III/2015 perubahan atas isi surat keputusan Kapolri No. Pol:skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Sebelumnya, Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur soal berjilbab hanya berlaku di Polda Aceh. Sekarang, bagi polwan muslimah yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan berlaku.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Aceh berharap BPIP konsisten dengan aturan awal bahwa anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama pada 17 Agustus mendatang
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaAturan rambut baru Polwan itu dibuat karena sama dengan polisi-polisi di dunia.
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan dugaan larangan pemakaian jilbab kepada 18 Paskibraka putri saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca Selengkapnya