Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri siap kawal penyidik KPK asal ada permintaan

Polri siap kawal penyidik KPK asal ada permintaan Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras usai lakukan salat subuh di masjid dekat kediamannya oleh 2 orang pengendara sepeda motor. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus tersebut.

Polri mengaku siap melakukan pengawalan terhadap penyidik KPK. Namun, dengan catatan, pengawalan dilakukan jika adanya permintaan. Novel sendiri diketahui tidak meminta pengawalan khusus dari kepolisian.

"(pengawalan) Sesuai permintaan tadi. Makanya kan disampaikan Kapolri bahwa saya akan membicarakan itu," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Republik Indonesia Kombes Pol Awi Setiyono di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, ketika dirinya ditanyakan kembali terkait penjagaan terhadap Novel yang sebelumnya menangani kasus Simulator SIM yang mendapat pengawalan ketat, tapi tidak saat menangani e-KTP, Awi kembali menegaskan, pengawalan dilakukan berdasarkan permintaan.

"Sesuai permintaan, kalau tidak ada permintaan tidak sembarangan kita masuk ke kantor orang. Nanti dikira kita memata-matai lagi," ujarnya.

"Nantikan bahaya itu, itukan perlu kordinasi yang baik," tambahnya.

Awi pun menambahkan, polisi siap untuk menjaga masyarakat jika memang masyarakat tersebut mendapatkan sebuah ancaman dari orang lain atau dari orang yang tidak dikenal. "Karena kitakan mengayomi, menangani masyarakat, apalagi KPK ini," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya