Polri siapkan regu tembak eksekusi terpidana mati narkoba
Merdeka.com - Polri telah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Untuk saat ini, Polri masih menunggu kepastian dari Kemenkum HAM dan Kejaksaan Agung.
"Eksekutor itu adalah bapak jaksa agung. Sehingga saya tidak berkomentar. Tapi yang melaksanakan Polri. Polri sudah siap. Regu tembaknya sudah siap," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).
Sutarman mengatakan rapat pembahasan masalah pengajuan PK dari terpidana mati narkoba baru akan dirapatkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat ini juga akan membahas pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap empat terpidana narkoba yang terkendala pengajuan PK tersebut.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Itu Jumat baru mau di rapatkan oleh Pak Menkumham untuk membahas masalah PK ini. Sehingga kebijakan bapak presiden itu segera bisa dilaksanakan," ujarnya.
Kapolri setuju hukuman mati bagi terpidana narkoba segera dilaksanakan. Jika tidak, kata Sutarman, akan menyebabkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkoba.
"Di lapangan seperti ini. Kalau tidak ada efek jera pada para pelaku yang memasukkan narkotika ke Indonesia, masih terus mereka akan berupaya sampai maksimal memasukkan ke Indonesia. Apalagi permintaan di Indonesia juga masih cukup besar," ujar Sutarman.
"Saya kira salah satu cara membuat jera, saya kira dengan kebijakan bapak presiden ni sangat luar biasa diharapkan mereka juga akan berpikir kalau hukuman mati itu dilaksanakan," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca Selengkapnya"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya