Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri siapkan sanksi tegas buat anggota yang pungli terbitkan SKCK

Polri siapkan sanksi tegas buat anggota yang pungli terbitkan SKCK Warga antre SKCK di Mapolres Jaktim. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polri menyiapkan beragam sanksi bagi polisi yang melakukan pungli dalam pelayanan SKCK. Sanksi itu berupa sanksi disiplin hingga pidana.

"Sanksinya macam-macam, sanksi administrasi, sanksi pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin termasuk pidana kalau misalnya terbukti melakukan pungli," terang Irwasum Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno di Gedung Ombudsman RI, Senin (27/11).

Terkait data berapa anggota polisi yang telah diberikan sanksi sepanjang tahun ini, Putut mengaku belum membaca data karena dia baru sepekan menjabat sebagai Irwasum. "Saya baru seminggu. Saya belum sempat baca datanya," ujarnya.

Untuk temuan Ombudsman RI mengenai dugaan maladministrasi dalam pelayanan SKCK di enam Polda, Putut mengatakan siap menindaklanjuti. Termasuk juga melaksanakan berbagai rekomendasi Ombudsman RI.

"Kami sepakati tindak lanjuti temuan Ombudsman. Saya juga sudah sampaikan pada seluruh Irwaja untuk melakukan pengawasan terhadap semua, bukan hanya pada masalah SKCK, semua yang menjadi tanggung jawab Polri untuk pelayanan publik," jelasnya.

Lamanya proses dalam menerbitkan SKCK karena pihaknya perlu kehati-hatian dan ketelitian. Data pemohon harus benar-benar diteliti sebelum SKCK diterbitkan. "Jangan sampai dia mengeluarkan SKCK ternyata ada pernah melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya. Ini sangat hati-hati. Jangan sampai kita minta cepat tapi salah nanti," jelasnya.

Untuk ketepatan data ini, Kapolri perintahkan agar dilakukan koordinasi antara Kepala Badan Intelkam dengan Kabareskrim. Di tingkat wilayah, koordinasi harus dilakukan antara Dirintelkam dengan Dirreskrimsus dan Dirreskrimum. "Agar menyampaikan data yang sama supaya nanti kalau intel membuka data tentang orang ini (pemohon SKCK), ada catatannya," jelas Putut.

Untuk memudahkan pemohon, di loket penerimaan sudah dipasang prosedur pelayanan SKCK termasuk biayanya. Prosedur dan persyaratan pengurusan SKCK juga bisa dilihat melalui situs web. Bagi pemohon yang menemukan penyimpangan maka bisa langsung diadukan ke pusat pengaduan yang tersedia termasuk melalui pengaduan online. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolda Merto Jaya Minta Masyarakat Berani Laporkan Polisi Nakal
Kapolda Merto Jaya Minta Masyarakat Berani Laporkan Polisi Nakal

Karyoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya