Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri soal pemanggilan Amien Rais: Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan

Polri soal pemanggilan Amien Rais: Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan Irjen Setyo Wasisto. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Rencana pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet menuai beragam reaksi. Bahkan sekelompok orang berencana menggelar aksi dan mendampingi pemeriksaan Amien sebagai saksi pada Rabu 10 Oktober mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto berharap Amien dapat memenuhi panggilan penyidik. Dia pun meminta pihak Amien Rais untuk tetap tenang dan tidak perlu takut terhadap panggilan penyidik.

"Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Orang lain juga bertanya?

Setyo mengungkapkan alasan penyidik memanggil Amien Rais dalam kasus hoaks Ratna. Menurut dia, penyidik perlu mendengar klarifikasi dari Amien terkait keterangan yang telah disampaikan Ratna selaku tersangka.

"Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi ke Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi," tutur Setyo.

Amien Rais telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna pada Jumat 5 Oktober 2018 lalu. Namun Amien mangkir dari panggilan pertama itu. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemanggilannya yakni pada Rabu 10 Oktober mendatang.

Kasus hoaks ini bermula saat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat. Amien Rais menjadi salah satu tokoh yang menerima cerita palsu itu, sebelum akhirnya Ratna mengakui kebohongannya tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri pada Kamis 4 Oktober 2018 malam. Dia langsung ditahan esoknya.

Akibat perbuatannya itu, Ratna dijerat dengan Pasal 14 KUHP dan Pasal 28 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Susul PAN dan Golkar,  Amien Rais Dukung Prabowo Jika Anies Baswedan Gagal Nyapres
Susul PAN dan Golkar, Amien Rais Dukung Prabowo Jika Anies Baswedan Gagal Nyapres

Amien menilai ada pihak berupaya menjegal Anies, sehingga dukungan bakal dialihkan ke Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Panggil Aiman Witjaksono Buntut Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu
Polda Metro Bakal Panggil Aiman Witjaksono Buntut Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu

Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut.

Baca Selengkapnya
Amien Rais Sebut Hasil Pemilu 2024 Bisa Diterima Rakyat, Ini Syaratnya
Amien Rais Sebut Hasil Pemilu 2024 Bisa Diterima Rakyat, Ini Syaratnya

Amien Rais berharap tidak terjadi kecurangan secara substansial demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman

Hal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam
Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam

Aiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya