Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri soal Rizieq tersangka: Sudah dilakukan secara proporsional

Polri soal Rizieq tersangka: Sudah dilakukan secara proporsional Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara, pancasila dan pencemaran nama baik. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara ketiga selama tujuh jam.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menegaskan penetapan tersangka terhadap pentolan FPI itu dilakukan berdasarkan prosedur hukum secara prosedural dan proporsional. Terlebih, penetapan tersangka itu diputuskan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat.

"Hal tersebut merupakan proses hukum yang di laksanakan oleh penyidik secara prosedural dan proporsional terhadap kasus tersebut yang berlandaskan alat bukti yang cukup," kata Boy kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (30/1).

Boy mengingatkan, kepada seluruh masyarakat khususnya kepada anggota FPI untuk menghormati proses hukum yang sedang ditegakkan oleh pihak kepolisian. Boy meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

"Masyarakat agar menghormati proses hukum yang berjalan, jangan bertindak anarkis," pungkas Boy.

Sebelumnya, Polda Jabar resmi menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka penodaan lambang negara yakni pancasila dan pencemaran nama baik. Status Rizieq dinaikan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara selama tujuh jam.

"Setelah tujuh jam gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti dokumen yang kita lengkapi sesuai hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, semua unsur terpenuhi di pasal 154 a dan 320 KUHP tentang penistaan negara dan pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Polda Jabar, Senin (30/1).

"Hasilnya seluruhnya sudah terpenuhi unsur, dan penetapan dari saksi terhadap Rizieq Syihab kita naikkan menjadi tersangka," timpal Yusri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak

Rizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo

Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Meledak Rizieq Shihab Desak Prabowo Seret Jokowi & Fufufafa ke Pengadilan
VIDEO: Emosi Meledak Rizieq Shihab Desak Prabowo Seret Jokowi & Fufufafa ke Pengadilan

Rizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru

Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal Bintang 2 Angkatan Akpol 1991 ke Polwan 'Tidak Ada Lagi Polisi yang Sok-sokan'
Pesan Tegas Jenderal Bintang 2 Angkatan Akpol 1991 ke Polwan 'Tidak Ada Lagi Polisi yang Sok-sokan'

Pesan Kapolda Riau untuk para polisi agar tidak bersikap 'sok-sokan'

Baca Selengkapnya