Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri soal testimoni Fredi: Haris Azhar mencederai institusi Polri

Polri soal testimoni Fredi: Haris Azhar mencederai institusi Polri Haris Azhar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Haris dilaporkan dengan tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan testimoni milik terpidana mati Freddy Budiman yang diunggah Haris ke media sosial telah mencederai institusi Polri. Sebabnya, penyebaran pesan Freditersebut tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat.

"Kita meragukan pernyataan Fredikepada Haris sebuah kebenaran. Ungkapan tak berdasar dalam transkip itu mencederai polisi. Jadi ini bisa menurunkan moril polisi," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/8).

Polri menganggap, testimoni itu sebagai upaya Fredilolos dari jerat hukuman mati dan hal tersebut sah dilakukan oleh seorang terpidana. Hanya saja, Boy menilai testimoni milik Fredisudah keluar dari koridor hukum.

"Kalau ada jalan sebagai cara atau menghambat proses hukuman mati dengan cara menyudutkan pihak-pihak tertentu perlu diklarifikasi," ujar dia.

Boy memastikan status Haris masih sebagai terlapor bukan sebagai tersangka. Namun, Boy menjamin Haris bakal dijerat jika tidak bisa membuktikan kalau pesan tersebut benar-benar dari Fredi.

"Karena ini berkaitan dengan internet, maka ini penyelidikan dengan digital atau tim cyber. Tapi ini menjadi cara elegan, baik untuk kita maupun Haris," ucapnya.

"‎Karena Haris masih dapat membuktikannya. Karena kalau dapat membuktikan, penyeberluasan pencemaran nama baik, itu dapat gugur. Sebaliknya kalau tidak dapat dibuktikan akan berdampak hukum," pungkas Boy.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar resmi dilaporkan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Bareskrim Polri. Haris dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Haris dilaporkan pihak divisi hukum Polri, TNI, dan BNN sejak Selasa (2/8). Namun, dia mengaku status Haris masih sebagai terlapor belum tersangka.

"Belum (jadi tersangka), Haris diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 karena tulisannya di media sosial dinilai melakukan pencemaran nama baik," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!

Polri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Belum Banyak yang Tahu, Pegawai Lapas Ini Bongkar Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati
Belum Banyak yang Tahu, Pegawai Lapas Ini Bongkar Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati

Sebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK

Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Selengkapnya
Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan saat Membimbing Freddy Budiman Sampai Dapat Hidayah
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan saat Membimbing Freddy Budiman Sampai Dapat Hidayah

Sebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Penyebabnya
3 Polisi Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Tiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar

Baca Selengkapnya