Polri: Sudah Ada Eks Pegawai KPK Yang Terima Tawaran Jadi ASN
Merdeka.com - Pihak kepolisian masih menggodok aturan peralihan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Usai pertemuan pertama, sejauh ini sudah ada yang menerima tawaran tersebut.
"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan Polri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Menurut Ahmad, belum ada lagi pertemuan lanjutan yang dilakukan Polri dengan mantan pegawai KPK. Yang jelas, tidak ada seleksi dalam rekrutmen ASN tersebut.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Tidak ada seleksi. Artinya kita kembali menawarkan, tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua, maka akan disesuaikan," jelas dia.
Ahmad menyatakan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tersebut. Adapun hasil dari koordinasi antara pihak SDM Polri dengan kementerian dan pihak terkait lainnya dipastikan akan disampaikan ke publik.
"Jadi pertemuan itu dilannjutkan dengan kerja artinya dilanjutkan dengan proses," Ahmad menandaskan.
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri. Syaratnya yakni sesuai dengan keahlian mereka di bidang pemberantasan korupsi.
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar perwakilan 57 pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Menurut Hotman, dirinya dan rekan-rekan 57 tak berkenan bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses lebih lanjut terkait rekrutmen tersebut.
"Masih proses menunggu, kan, yah, terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAnas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Baca Selengkapnya