Polri Sudah Tindak 27,6 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Merdeka.com - Polisi masih terus berupaya menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia. Sejauh ini, sudah lebih dari 27 juta lebih pelanggar prokes yang ditindak.
"Sampai dengan saat ini Operasi Yustisi memasuki hari ke-113 dengan melakukan teguran lisan sebanyak 24.029.826 teguran, teguran tertulis sebanyak 3.673.652 teguran tertulis," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Menurut Rusdi, ada penindakan kurungan sebanyak 9 kasus dan denda yang telah terkumpul mencapai Rp7.858.205.440 miliar.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa tuntutan hukuman untuk Sadikin Rusli dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.. Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
"Penutupan usaha sebanyak 2.625 dan sanksi lain berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan," kata Rusdi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan dalam waktu dekat tak lantas membuat protokol kesehatan (prokes) bisa diabaikan begitu saja.
Masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Hal tersebut dikatakan Tito pada Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (5/1/2021).
"Kita jangan sampai kendor mengenai 3M ini dan kemudian bukan hanya memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan secara benar dan sering, tapi kerumunan. Ini bisa menjadi super spreader, percuma kita melakukan tracing, nggak ada gunanya kalau sudah kerumunannya," tegas dia.
Senada dengan Mendagri, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
"Narasi tentang vaksin ini jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin itu semuanya akan selesai, tidak. Vaksin tidak akan seketika menghentikan Covid, vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin itu juga luput dari Covid-19," ujar dia.
Doni juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bekerja keras untuk menambah kapasitas ruang isolasi rumah sakit dengan didukung oleh pemerintah pusat. Pemda juga diminta untuk mendirikan posko Covid-19 mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19. Dia dijadwalkan menerima suntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada 13 Januari 2021.
Proses penyuntikkan perdana vaksin Covid-19 kepada Jokowi nantinya akan disiarkan secara langsung. Hal ini agar masyarakat percaya bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan terjamin keamanannya.
"Iya. Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga ikut. Minimal provinsi kota-kota besar juga ikut melanjutkan," jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa 5 Januari 2021.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya