Polri Susun Konsep Pertanyaan untuk Pendalaman Saksi Kebakaran Kejagung
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah membuat sejumlah konsep pertanyaan untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020, malam.
"Penyidik telah menyusun sejumlah langkah kegiatan yang pertama membuat konsep pertanyaan guna pendalaman pemeriksaan kepada orang-orang yang berada di lantai 6 aula Biro Kepegawaian sebagai bentuk tindak lanjut hasil anev 2 Oktober 2020 lalu," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Selain itu, penyidik gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang ahli dalam perkara tersebut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Kedua melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang ahli, ahli gigi dari dokter gigi RS AL, ahli kebakaran, ahli Kemenkes, ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.
Tak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lift yang berada di gedung tersebut yakni dengan mengambil sidik jari pada tombol lift.
"Kemudian yang ketiga melakukan pemeriksaan terhadap lift di kantor kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari terhadap tombol lift di bagian dalam bersama tim dari PT Mitsubishi elektrik selaku pihak yang membuat lift tersebut," pungkasnya.
Naik Penyidikan
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah naik menjadi penyidikan. Hasil ini diketahui setelah Polri bersama dengan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu.
"Kita sudah sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Untuk memastikan peristiwa ini menjadi pidana, pihaknya telah memeriksa 131 saksi serta adanya beberapa temuan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor Polri dengan menggunakan instrumen gas.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkerimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujarnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik yang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan hari ini menyita sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya,.
Baca SelengkapnyaAgung melanjutkan pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kepribadian.
Baca Selengkapnya