Polri: Tak Ada Jurnal Ilmiah Menyatakan Gas Air Mata Beracun dan Mematikan
Merdeka.com - Polri masih mengusut penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Polri mengklaim tidak ada satu pun kajian jurnal ilmiah menyatakan gas air mata mengandung racun dan dapat mematikan seseorang.
"Dampaknya hanya terjadi iritasi kepada mata, iritasi pada kulit, dan iritasi pada pernafasan. Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya, memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun. Terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).
"Sama halnya gas air mata juga kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," sambungnya.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Jokowi atasi krisis air? Jokowi menyampaikannya, beberapa negara saat ini dilanda krisis Air. Untuk itu, Ia mengimbau agar potensi air di dalam negeri bisa dimanfaatkan melalui beragam infrastruktur, dengan begitu air tidak langsung mengalir ke laut.
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Kenapa Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa Polri akan menuntaskan kasus tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tragedi Kanjuruhan sendiri menjadi rasa keprihatinan semua pihak.
"Di dalam gas air mata tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang. Sementaa itu dulu, tentunya ini masih butuh pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru, tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri," kata Dedi.
Lebih lanjut, katany, target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat adalah segara merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap event pertandingan olahraga, yang menghadirkan masa dalam jumlah banyak.
"Kalau kita mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang kita ratifikasi dari statuta FIFA. Saya rasa yang ada di PSSU sudah sangat detail, mengatur semuanya tentang bagaimana sistem pertandingan, bagaimana sistem keselamatan dan keamanan, bagaimana safety and security official, bagaimana harus ada contigency plan, harus ada emergency plan, itu harus ada diterapkan setiap pertandingan. Ya ini masih terus didalami oleh tim, tim masih bekerja ya. Mohon supportnya, mohon doanya rekan-rekan agar tim ini segera menuntaskan," Dedi menandaskan.
Gas Air Mata Penyebab Kematian Suporter
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pemicu utama tewasnya ratusan suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan tersebut adalah gas air mata. Tembakan gas air mata itu membuat para suporter menjadi panik mencari jalan keluar. Sehingga mereka berdesakkan, ada yang terinjak-injak sampai sesak napas akibat gas tersebut.
"Dinamika di lapangan itu pemicu utama memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan, sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk ke pintu keluar dan berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah napas dan lain sebagainya," tegasnya.
Kondisi suporter yang panik itu diperparah dengan pintu keluar Stadion Kanjuruhan sempit. Padahal, menurut Anam, kondisi di lapangan saat ini bisa terkendali apabila tidak ada tembakan gas air mata.
"Sedangkan pintunya juga yang terbuka juga pintu kecil. Sehingga berhimpit-himpitan, kaya begitulah yang sepanjang hari ini yang mengakibatkan kematian. Jadi eskalasi yang harusnya sudah terkendali ya, kalau kita lihat dengan cermat itu kan terkendali sebenarnya terkendali tetapi semakin memanas ketika ada gas air mata. Lah gas air mata ini lah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," tutupnya.
Waktu Penyembuhan Efek Gas Air Mata
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terus bekerja dalam mengusut tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu diketahui telah menewaskan 131 orang.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengatakan, pihaknya telah menemui korban selamat atas tragedi tersebut. Hasilnya, mereka masih harus mendapatkan recovery selama satu bulan dampak gas air mata.
"Kemudian tim hari ini juga menemui korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah dan menurut dokter itu recoverynya paling cepat adalah satu bulan," katanya dalam siaran pers Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (9/10).
"Jadi efek dari zat yang terkandung dari gas air mata tadi sangat luar biasa, ini juga patut dipertimbangkan untuk terawat control di masa depan," tambah Nugroho.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi memerintahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung sebelumnya meninjau langsung proses penanganan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKetum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan informasi berbasis sumber terbuka.
Baca SelengkapnyaKebakaran itu turut merenggut nyawa Sempurna dan tiga anggota keluarganya
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan bahwa pengadaan gas air mata dialokasikan secara efisien.
Baca SelengkapnyaErick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca Selengkapnya