Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tak Pecat Bharada Richard Eliezer, Ini Sederet Alasannya

Polri Tak Pecat Bharada Richard Eliezer, Ini Sederet Alasannya Bharada E Menjalani Sidang Etik. Nur Habibie

Merdeka.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tetap dipertahankan menjadi anggota Polri. Ada sejumlah pertimbangan yang membuatnya tetap bekerja di kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa dalam sidang yang berlangsung selama 7 jam 22 menit itu Bharada E memang dinyatakan terbukti melakukan penembakan terhadap Brigadir J di Komplek Duren Tiga, Jakarta selatan.

Bharada E juga menggunakan senjata tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, dinilai situasi tersebut ada di bawah tekanan.

Orang lain juga bertanya?

“Semua dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah atasan,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Hal tersebut merupakan bagian dari pertimbangan yang membuat Bharada E hanya disanksi demosi selama 1 tahun dan ditempatkan di Tamtama Yanma Mabes Polri. Selain itu, dia juga disebut belum pernah dihukum karena pelanggaran baik itu pidana ataupun etik.

“Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan perbuatan. Terduga Pelanggar telah menjadi JC dan bekerja sama, sementara yang lain berupaya mengaburkan fakta,” jelas dia.

Kemudian, kejujuran Bharada E dengan berbagai risiko yang ada telah membantu pengungkapan fakta kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tidak ketinggalan, Bharada E disebut bersikap sopan dalam persidangan.

“Terduga pelanggar masih berusia muda 24 tahun dan masih berpeluang memiliki masa depan yang lain, apalagi menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, Bharada E telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J. Bahkan dia bersimpuh di persidangan di hadapan orang tua almarhum

“Sehingga keluarga memberikan maaf,” Ahmad menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan
VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan

Menurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Razman Nasution Keras
VIDEO: Razman Nasution Keras "Sikat" Balik Toni Pengacara Pegi "Saya Tidak Mundur!"

Praktisi hukum Razman Arif Nasution merespons sindiran pedas Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan usai menang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
'Ndasmu Etik' Dijadikan Candaan, Jubir Ganjar: Beliau Belum Move On, Masih Baper
'Ndasmu Etik' Dijadikan Candaan, Jubir Ganjar: Beliau Belum Move On, Masih Baper

Juru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim bahwa kalimat umpatan tersebut sebenarnya adalah ekspresi candaan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya