Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tangani 22 Kasus Hoaks Virus Corona, Satu Tersangka Ditahan

Polri Tangani 22 Kasus Hoaks Virus Corona, Satu Tersangka Ditahan Ilustrasi Hoaks. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri menangani 22 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks soal virus corona atau Covid-19. Jumlah kasus hoaks tersebut ditangani sejumlah Polda, Polres serta Bareskrim Polri.

"Rinciannya Polda Kaltim ada dua tersangka, Polres Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya satu tersangka, Polda Kalbar empat tersangka, Polda Sulsel dua tersangka, Polda Jabar tiga tersangka, Polda Jateng satu tersangka," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

"Polda Jatim satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sultra satu tersangka, Polda Sumsel satu tersangka, Polda Sumut satu tersangka dan Bareskrim tiga tersangka," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang dilakukan penahanan yakni berada di Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat. Penahanan itu dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.

"Pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap oleh penyidik tak kooperatif dan juga tempat tinggalnya jarak dengan polres sangat jauh," ujarnya.

Patroli Siber

Asep menambahkan, Polri melakukan patroli siber untuk menangkal terkait adanya berita bohong atau hoaks terkait virus corona yang kini menjadi pandemi global. "Kemudian upaya pencegahan kita terhadap penyebaran hoaks corona kita lakukan dengan siber patrol kita," pungkasnya.

Tersangka Penyebar Hoaks Corona di Sultra Tak Ditahan

Terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam memastikan tak menahan penyebar video kedatangan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China ke wilayah hukumnya yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu, 15 Maret 2020. Dia berdalih bahwa polisi hanya memberikan peringatan agar pelaku tak melakukan hal tersebut kembali.

"Terhadap oknum yang menyebarkan video kedatangan WNA, bahwa Polda menerima penyerahan dari POM AU, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan. Tidak benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan," kata Merdisyam dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/3).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya